SOLOPOS.COM - Apel gelar pasukan saat Operasi Zebra Candi Tahun 2022 di Mapolres Klaten, Senin (3/10/202). Operasi Zebra Candi di Klaten resmi bergulir, Senin-Minggu (3-16/10/2022). (Istimewa/Polres Klaten)

Solopos.com, KLATENOperasi Zebra Candi Tahun 2022 resmi bergulir di wilayah hukum Klaten, Senin-Minggu (3-16/10/2022). Hal itu menyusul berlangsungnya apel gelar pasukan di Mapolres Klaten, Senin (3/10/2022).

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2022 di mapolres setempat. Apel dihadiri juga dari personel Kodim 0723/Klaten, Dinas Perhubungan Klaten, Satpol PP, dan dinas terkait lainnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam amanahnya, Kapolres membacakan amanah Kapolda Jateng, Irjen Pol. Luthfi. Operasi Zebra Candi Tahun 2022 bertujuan mengatasi permasalahan bidang lalu lintas, seperti kecelakaan lalu lintas dan permasalahan kamseltibcar lantas lainnya.

Jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra Candi tahun 2021 tercatat mencapai 605 kejadian. Mengalami kenaikan 225 kejadian kecelakaan atau naik 59% jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, yakni sebanyak 380 kejadian.

Sedangkan jumlah kematian pada Operasi Candi 2021 mencapai 31 orang atau naik 19% dibanding pada tahun 2022 yang berjumlah 26 orang.

Baca Juga: Edan! Pemuda Asal Jatinom Klaten Ini Nekat Bobol Kotak Amal Masjid di 17 Lokasi

“Guna mengatasi permasalahan lalu lintas dilakukan langkah-langkah antisipasi, baik secara taktis, teknis, maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan, serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi bisa diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang mantap,” kata Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Senin.

Selain penegakan hukum, poin utama dalam operasi kali ini berupa persuasif dan edukatif. Selama Operasi Zebra Candi tahun ini juga ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan, seperti pembinaan dan penyuluhan masalah lalu lintas kepada seluruh elemen masyarakat, pelaksanaan baksos, dan pelaksanaan penyuluhan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

“Terkait penegakan hukum sudah menggunakan ETLE, kami sudah dilengkapi alat dengan menggunakan handphone (HP), ya itu yang kami pakai. Jadi, tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Biar masyarakat itu sendiri yang menyelesaikan dendanya di bank,” kata AKBP Eko Prasetyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya