SOLOPOS.COM - Pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2021 di Klaten, Senin-Minggu (15-28/11/2021). Sepanjang kegiatan tersebut, tim gabungan akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN—Sebanyak 85 anggota gabungan diterjunkan dalam Operasi Zebra Candi 2021 di Klaten, Senin-Minggu (15-28/11/2021). Sepanjang kegiatan tersebut, polisi akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif sekaligus meniadakan cegatan di satu lokasi dalam waktu tertentu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, apel gelar pasukan dimulainya Operasi Zebra Candi 2021 dipimpin Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta, di kompleks Mapolres Klaten, Senin (15/11/2021) pagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain jajaran Polres KlatenOperasi Zebra Candi 2021 juga melibatkan petugas dari instansi lain, seperti dari Kodim Klaten dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten.

Baca Juga: Sering Nonton Bigo, Duda di Wonogiri Lakukan Pelecehan Seksual Anak

Melalui operasi kali ini, diharapkan dapat mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar. Sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Di operasi kali ini, tak berorientasi penegakan hukum lalu lintas semata. Sebaliknya, kegiatan diarahkan ke pola preemtif dan preventif,” kata Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, di sela-sela apel Operasi Zebra Candi Tahun 2021 di Mapolres Klaten, Senin (15/11/2021).

Hal senada dijelaskan Kasatlantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo. Tim gabungan bakal menggencarkan imbauan dan sosialisasi pentingnya menaati protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dua Predator Anak di Wonogiri Dibekuk

“Fokus kami di operasi kali ini, yakni pengendalian kasus Covid-19 dan mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) di Klaten,” katanya.

Terkait Kamseltibcar lantas, lanjut AKP Muhammad Fadhlan, tim gabungan akan fokus ke upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Meski tak ada cegatan lalu lintas di satu lokasi dalam waktu tertentu, setiap pengendara kendaraan diwajibkan menaati seluruh peraturan lalu lintas.

“Di luar operasi ini, terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas tinggi [seperti tak mengenakan helm, pengemudi kendaraan yang ugal-ugalan] tetap kami tindak. Penindakan bisa melalui tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE),” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya