SOLOPOS.COM - Speed Camera untuk memantau pelanggaran batas kecepatan dalam penerapan tilang ETLE atau tilang elektronik mulai 1 April 2022. (Antara)

Solopos.com, BANTUL – Sebanyak ribuan pengendara di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terjaring razia pelanggaran lalu lintas melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) baik statis maupun mobil. Ribuan pengendara itu pun mendapat surat bukti pelanggaran (tilang) karena terekam kamera ETLE atau yang populer dikenal dengan sebutan tilang elektronik.

Kasatlantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan, mengatakan secara terperinci ada sekitar 3.991 pengendara yang terkena ETLE statis, yakni yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas dari kamera ELTE yang dipasang secara permanen di traffic light. Sementara, sekitar 63 pengendara terekam melakukan pelanggaran dari kamera yang ditempel di mobil patroli polisi atau ETLE mobile.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Mereka terjaring razia selama Operasi Zebra digelar di Bantul sejak 3 Oktober 2022 hingga 15 Oktober 2022. Adapun total pelanggaran selama Operasi Zebra Progo 2022 di Bantul mencapai 10.884 pelanggaran, baik yang terjaring melalui tilang elektronik atau ETLE maupun yang secara manual.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dari 10.884 pelanggar, 6830 pelanggar hanya diberi teguran dan itu sebagai bentuk peringatan kalau kembali melanggar maka bisa dikenai sanksi tegas,” jelas Fikri, Selasa (18/10/2022).

Dikatakannya pula terdapat 1.265 pengendara yang tidak memakai helm. “Untuk yang lainnya ada yang kaca spion tidak lengkap, pemakaian knalpot blombongan. Ada juga kondisi motor tidak sesuai pabrikan dan lain sebagainya,” kata Kasatlantas Polres Bantul.

Baca juga: Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Solo Turun Selama Operasi Zebra Candi 2022

Sedangkan kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama Operasi Zebra terjadi sebanyak 89 kali, dengan korban luka ringan 101 orang, luka berat dua orang. “Untuk kerugian materiil sebesar Rp23.576.000,” terangnya.

Dengan operasi rutin yang dilakukan petugas, Fikri berharap kesadaran warga untuk tertib berlalu lintas meningkat. “Tujuannya memang untuk menekan angka kecelakaan. Kami berharap kepada masyarakat selalu tertib dan bisa menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas terus dilakukan petugas. Selain menggelar operasi secara rutin, Polres Bantul juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang pentingnya mematuhi berbagai peraturan berlalu lintas untuk keselamatan.

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Ribuan Pengendara di Bantul Terkena Tilang Elektronik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya