SOLOPOS.COM - Pintu ruangan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana disegel oleh KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2016). I Putu ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (28/6/2016) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Operasi tangkap tangan terhadap I Putu Sudiartana mengungkapkan suap proyek jalan di Sumbar senilai Rp300 miliar yang dibiayai APBN-P 2016.

Solopos.com, JAKARTA — KPK akhirnya membeberkan operasi tangkap tangan terhadap anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana, bersama 6 orang lainnya di berbagai tempat. Terungkap bahwa suap tersebut terkait proyek Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman (Prasjaltarkim) ruas jalan Sumatra Barat yang dibiayai APBN-P 2016.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menjelaskan kronologi penangkapan itu bermula saat penyidik menciduk Novianti (Nov) yang merupakan sekretaris pribadi Putu, dan suaminya, Muchlis (Mch), di Petamburan, pada Selasa (28/6/2016) pukul 18.00 WIB.

Ekspedisi Mudik 2024

Setelah itu, pada pukul 21.00 WIB, penyidik menangkap Putu di rumahnya di Jakarta. Pada malam yang sama pukul 23.00 WIB, penyidik JPK menangkap seorang swasta bernama Yogan, dan Kepala Dinas Prasjaltarkim Sumbar, Suprapto, di Padang.

Dari penangkapan di rumah Putu, KPK menyita bukti transfer dan uang tunai senilai SGD40.000. Setelah memeriksa semua yang tertangkap, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Novianti, Yogan, dan Suhaemi orang dekat Sudiartana, dan Kepala Dinas PU Sumbar Suprapto.

“Sedangkan Mch dilepaskan, namun kemudian sewaktu-waktu akan dipanggil jika dibutuhkan keterangannya,” kata Basaria dalam keterangan pers di Gedung KPK yang disiarkan live oleh Kompas TV, Rabu malam.

Komisioner KPK lainnya, Laode Muhammad Syarif, mengungkapkan suap ini terkait proyek jalan di Sumatra Barat senilai Rp300 miliar. Putu diketahui menerima transfer uang hingga tiga kali dalam suap ini, namun disamarkan ke beberapa rekening orang dekatnya.

“Transfer dilakukan dalam waktu berdekatan sekali, Sabtu dan Senin. Yang 40.000 dolar Singapura bukan bagian dari yang ditransfer. Yang ditransfer hanya Rp500 juta, yang dibagi Rp150 juta, plus Rp300 jt, plus Rp50 juta,” kata Laode.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya