SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Operasi tangkap tangan yang berbuntut penggeledahan tiga ruang anggota DPR berbuntut pemanggilan pimpinan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan bahwa DPR akan mengundang Kapolri dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan ini hanya beberapa hari setelah penyidik KPK menggeledah beberapa ruang anggota DPR yang diwarnai protes Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Undangan tersebut merupakan salah satu hasil rapat internal antara pimpinan DPR dengan seluruh pimpinan dan sekretaris fraksi di DPR pada Senin (18/1/2016). Disamping itu, adanya undangan tersebut juga berkaitan erat dengan insiden adu mulut antara wakil pimpinan DPR Fahri Hamzah dengan ketua tim penyidik KPK AKBP HM Christian.

Ade mengatakan DPR akan mengundang pihak—pihak tersebut pekan depan untuk mengklarifikasi proses penggeledahan terhadap ruang kerja anggota DPR yang dilakukan oleh tim penyidik KPK. Ade juga menambahkan, DPR akan mengundang panglima TNI beserta kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kapolri untuk membicarakan standar pengamanan kompleks MPR, DPR dan DPD sebagai obyek vital negara.

Di hadapan awak media, politikus Golkar tersebut sangat menyayangkan tindakan aparat KPK. Saat melaksakan penggeledahan terhadap ruang kerja anggota DPR, kata dia, tim penyidik KPK menggunakan aparat keamanan yang dilengkapi dengan senjata laras panjang tanpa menghiraukan peraturan perundang-undangan dan etika hubungan antarlembaga.

Ade beralasan bahwa kompleks parlemen Ini merupakan kantor para wakil rakyat, yang mana terdiri dari 560 orang yang dipilih oleh rakyat Indonesia. Ade juga menambahkan bahwa kompleks parlemen merupakan simbol demokrasi di Indonesia yang berjalan dengan baik, oleh karenanya tidak boleh dicorengi oleh senjata laras panjang yang menjadi ornamen kepolisian.

Pendapat berbeda diungkapkan anggota PAW Fraksi PDIP< Eva Kusuma Sundari. Eva menganggap bahwa tindakan penyidik KPK yang membawa sekelompok personel Brimob bersenjatakan laras panjang terkesan mengada-ada. Tapi dia meminta agar DPR tidak resiten dan mau bekerja sama baik dengan KPK. Menurutnya, harus ada kesepahaman antara KPK yang telah memiliki SOP dan juga DPR yang memiliki peraturan tersendiri.

“Saya juga setuju bahwa Brimob membawa laras panjang masuk dalam kompleks parlemen itu seperti mengada-ada, tapi DPR juga perlu bekerja sama jangan kemudian resisten. Kalau memang mereka bertugas melakukan penggeledahan ya mungkin komprominya boleh silakan, tapi Brimobnya keluar dan penggeledahan berlangsung. Enggak perlu lah mengusir yang membuat tim penyidik KPK tidak bisa melaksanakan tugas karena ditolak,” ujar Eva.

KPK menggeledah ruangan milik tiga anggota DPR, yakni Damayanti Wisnu Putranti anggota Komisi V Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar, dan Yudi Widhiana dari Fraksi PKS di Gedung DPR, Jumat (15/1/2016).

Penggeledahan ini dilakukan untuk menelusuri dugaan suap yang melibatkan anggota DPR dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebelumnya. Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan dari hasil penelusuran tersebut pihaknya berhasil memgamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus suap tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya