SOLOPOS.COM - Petugas menggiring salah satu dari enam tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016). KPK menetapkan Ketua PN Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba, sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk mempengaruhi putusan terkait kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD Bengkulu yang tengah disidangkan di PN Bengkulu.

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK meringkus 2 hakim di Bengkulu. Keduanya kini diberhentikan sementara oleh MA.

Solopos.com, JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) memberhentikan dua hakim di Bengkulu yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK Selasa (24/5/2016) lalu, yakni Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang Janner Purba dan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu Toton.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Juru Bicara MA Suhadi menjelaskan dengan dinaikkannya status sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD dr M Yunus, MA memutuskan untuk memberhentikan sementara kedua hakim itu. Khusus Janner, MA juga memutuskan menunda promosi jabatannya. Selebihnya, pihaknya menyerahkan proses hukum yang tengah berlangsung ke KPK.

Dia mengakui MA kembali kecolongan dengan terulangnya penangkapan terhadap para hakim itu. Namun dia berdalih kejadian itu tidak bisa dilepaskan oleh minimnya piranti yang dimiliki oleh Mahkamah Agung. Berkembangnya teknologi membuat praktik jual beli perkara susah dikontrol.

“Berbeda dengan cara mendatangi orangnya langsung di kantor misalnya, akan mudah dipantau,” kata dia.

Ke depannya, MA akan memperketat pengawasan terhadap para hakimnya. Dia tak ingin kasus tersebut berulang. Dia mengaku, pihaknya terus melakukan pembinaan, termasuk memperdalam pengetahuan ihwal kode etik dan rohani para hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya