SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG—Kepolisian Resor Temanggung menyita sedikitnya 600 botol minuman keras berbagai merek dan 20 liter ciu siap edar dalam suatu operasi penyakit masyarakat.

Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung Iptu Ruslim di Temanggung, Minggu (17/8/2014), mengatakan operasi digelar setelah melakukan pendalaman dan pantauan di sejumlah tempat yang berdasarkan informasi masyarakat terjadi penjualan minuman keras.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami lakukan operasi di empat wilayah, dan mendapat ratusan botol minuman keras dan puluhan liter ciu. Barang haram itu diamankan di Mapolres Temanggung, untuk dijadikan alat bukti di persidangan,” katanya.

Ia mengkatakan tempat penjualan minuman keras yang digerebek tersebut, yakni di daerah Kecamatan Temanggung, Kranggan, Parakan dan Kedu.

Menurut dia ada 12 penjual yang dijadikan tersangka.

Mereka, katanya, ada penjual baru dan penjual lama yang telah sering kali ditangkap. Minuman keras dan ciu didatangkan dari sejumlah daerah, seperti Sukoharjo dan Magelang.

Ia mengatakan polres tetap komitmen dalam pemberantasan minuman keras, termasuk ciu, karena minuman tersebut berbahaya dan selama ini terbukti menjadi sumber tindak kriminalitas, seperti perkelahian antarwarga, pencurian, dan pelecehan seksual.

“Kami tekan peredaran minuman keras yang masih beredar di Temanggung dan kami minta warga untuk turut melapor jika menemukan adanya peredaran minuman haram tersebut guna ditindaklanjuti,” katanya.

Ia mengatakan para tersangka dijerat dengan Perda Kabupaten Temanggung No 22/2001 dengan hukuman ancaman minimal empat bulan dan maksimal enam bulan atau denda Rp3 juta dan maksimal Rp5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya