SOLOPOS.COM - Ilustrasi botol miras (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, SRAGEN – Tim gabungan Polsek Gemolong, Koramil, dan Trantib, menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras), Selasa (2/12/2014) malam.

Kegiatan tersebut untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gemolong. Informasi yang diperoleh , razia dilakukan oleh lima personel Polsek, dua personel Koramil, dan tiga personel Trantib.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hasilnya 18 botol ciu disita dari dua tempat berbeda. Sebanyak empat botol ciu disita petugas dari M, 42, warga Desa Ngembatpadas.

Ekspedisi Mudik 2024

Sedangkan 14 botol ciu disita petugas dari JS, 54, di Kios Nomor 07 Terminal Gemolong.

M dan JS diduga sebagai pedagang minuman haram tersebut. Barang bukti (BB) selanjutnya disita di Mapolsek Gemolong.

Kapolres Sragen, AKBP Dwi Tunggal Jaladri, didampingi Kapolsek Gemolong, AKP Edia Sutaata, mengatakan razia digencarkan untuk melindungi generasi muda. Dia mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi minuman beralkohol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya