Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Dalam penyisiran petugas, enam pemabuk tepergok pesta minuman keras (miras) jenis ciu di kawasan Nayu Timur RT 003/RW 018, Banjarsari. Mereka pun langsung dibawa ke Mapolsek Banjarsari. Enam pemabuk itu antara lain, Ari Kristanto alias Batang, 33, Ismadi, 37, Agung Nugroho, 30, Janu ST, 37, Fajar Widowangi dan Beni RUdiyanto. “Sebenarnya kami rutin mengadakan razia pekat selama Ramadan. Namun masih ditemukan juga pemabuk di perkampungan,” jelas Kanit Reskrim Polsek Banjarsari, AKP Edi Hartono, mewakili Kapolsek Banjarsari, Kompol Andhika Bayu Adhittama.
Sementara itu, salah satu pemabuk, Agung mengakui ciu dalam botol air minum dalam kemasan dibeli dari Bekonang, Sukoharjo. Dia bersama temannya mabuk pada Jumat malam. “Awalnya kami kumpul, tongkrong bareng. Terus ngobrol sembari mabuk. Tak lama kemudian polisi datang menangkap kami,” timpal Ari.
Selain pemabuk, polisi juga membekuk dua PSK yang sedang mangkal di kawasan RRI, Stabelan, Banjarsari, Sabtu dini hari. Dua PSK itu diketahui sedang mangkal menunggu pria hidung belang. Mereka adalah Surati alias Iin, 28, warga Karangpandan, Karanganyar dan Janti Dwi Astuti alias Titi, 19, warga Kartasura, Sukoharjo.