SOLOPOS.COM - (Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Pemusnahan puluhan ribu miras di Mapolres Klaten (Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Pemusnahan puluhan ribu miras di Mapolres Klaten (Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Ribuan liter minuman keras (miras) hasil sitaan selama setahun terakhir dimusnahkan di halaman Mapolsek Klaten, Senin (15/7/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemusnahan miras yang terdiri atas sekitar 8.000 liter ciu dalam jeriken dan sekitar 6.000 botol miras berbagai merk seperti Anggur Merah, Anggur Putih, Anggur Kolesom, Topi Miring, Vodka dan lain-lain dimusnahkan dengan menggunakan alat berat berupa stoom walls. Pemusnahan miras dipimpin Kapolres Klaten, AKBP Y Ragil Heru Susetyo disaksikan Wakil Bupati Klaten, Sri Hartini, dan segenap tamu undangan.

Dalam sambutannya, Ragil menegaskan bahwa miras merupakan penyakit masyarakat (pekat) yang tidak akan ditoleransi olehnya. Menurutnya, miras bisa menjadi sumber dari segala kejahatan. Oleh sebab itu, dia meminta partisipasi warga untuk melaporkan jika mengetahui adanya penjual miras atau pesta miras.

“Silakan laporkan kepada kami. Kami akan menindaklanjuti dengan menerjunkan anggota ke lokasi,” tegas Ragil.

Dia mengakui, sebagian warga masih memberikan toleransi terhadap maraknya penjualan miras. Namun begitu, cukup banyak pula warga yang mengeluhkan maraknya penjualan miras itu. Kapolres berjanji akan mengintensifkan operasi pekat selama bulan Ramadan ini. Selain pesta miras, razia praktik pelacuran juga akan diintensifkan selama Ramadan kali ini. Dia mengakui upaya menanggulangi praktik pelacuran ini sudah digalakkan, namun masih banyak pekerja seks komersial (PSK) yang nekat menjajakkan diri.

“Sudah sering kita gelar razia, namun tampaknya mereka tidak jera. Hal itu dikarenakan belum adanya kebijakan pemerintah daerah yang tepat untuk menanggulangi praktik prostitusi ini,” ungkapnya.

Selain memusnahkan miras, Polres Klaten juga memusnahkan ribuan batang mercon yang berhasil disita dari pedagang selama sepekan terakhir. Mercon tersebut disita karena dianggap membahayakan dan mengganggu kenyamanan warga.

“Semua mercon akan kami rendam dalam air dulu sebelum dimusnahkan,” papar Kasubag Humas Polres Klaten, AKP Sugiyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya