SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Polres Sragen menangkap delapan pasangan tidak resmi di Hotel Tunjungan, Dukuh Tunjungan, Desa Bedoro, Sambungmacan, Sragen, Kamis (14/2/2013). Salah satu dari delapan pasangan tak resmi itu diduga berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ngawi, Jawa Timur (Jatim).
Satuan Sabhara Polres Sragen menangkap delapan pasangan tidak resmi sedang berduaan di dalam kamar dan melakukan tindakan asusila di Hotel Tunjungan pada perayaan hari kasih sayang atau Valentine’s Day, Kamis (14/2). Mereka ditangkap saat melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa wilayah di Sragen.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, salah satu dari delapan pasangan tidak resmi berstatus PNS di Ngawi, Jawa Timur. Mereka BS dan RTY. Mereka ditangkap saat berduaan di dalam kamar hotel. Kedua PNS mendapat penanganan khusus dari Kepala Bagian (Kabag) Operasional (Ops) Polres Sragen, Sony Suharna di ruang kerjanya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasubbag Humas Polres Sragen, AKP Sri Wahyuni, didampingi Kasat Sabhara Polres Sragen, AKP Hartono, menuturkan berhasil menangkap delapan pasangan tidak resmi di satu tempat yakni Hotel Tunjungan. Dua pasangan tidak resmi berasal dari Sragen dan enam pasangan yang lain dari Ngawi, Jawa Timur. Namun mereka enggan memastikan apakah betul hasil operasi pekat kali itu menangkap satu pasangan tidak resmi berstatus PNS di Ngawi, Jawa Timur.

“Soal PNS kami enggak tahu persis. Pekerjaan yang tertulis di KTP itu swasta semua. Rata-rata mereka melakukan itu karena suka sama suka. Kami akan melakukan pembinaan dan menyerahkan kepada Satuan Bimbingan Masyarakat supaya mereka tidak mengulangi lagi. Mereka akan membuat surat pernyataan,” kata Kasubbag Humas Polres Sragen, AKP Sri Wahyuni saat ditemui Solopos.com di Mapolres Sragen, Kamis.

Selain PNS, dua pasangan tidak resmi ditangkap bersama seorang anak. Salah satunya, warga Mojokerto, Jawa Timur, Evi, 28. Dia mengaku kaget saat digelandang ke Mapolres Sragen. Dia ditangkap bersama anak lelakinya berusia sekitar 5 tahun. Evi mengaku tidak melakukan tindakan asusila saat petugas Polres Sragen datang. Dia sedang istirahat dengan anaknya di kamar hotel. Dia datang ke Sragen hendak dicarikan pekerjaan oleh lelaki yang bekerja sebagai sopir travel di Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya