SOLOPOS.COM - Kasat Sabhara Polres Sukoharjo, AKP Sukamso (kanan) didampingi Kasubag Humas Polres Sukoharjo, AKP Widodo menunjukkan barang bukti hasil sitaan Operasi Pekat Candi di Mapolres Sukoharjo Selasa (31/7/2012). (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

Kasat Sabhara Polres Sukoharjo, AKP Sukamso (kanan) didampingi Kasubag Humas Polres Sukoharjo, AKP Widodo menunjukkan barang bukti hasil sitaan Operasi Pekat Candi di Mapolres Sukoharjo Selasa (31/7/2012). (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

SUKOHARJO — Petugas Polres Sukoharjo berhasil menyita 42.402 buah petasan dan 210 liter ciu dan minuman keras (miras) lainnya pada operasi Pekat Candi 2012 di berbagai tempat selama 10 hari. Pada operasi itu petugas juga merazia beberapa tindak kejahatan lainnya seperti judi togel, pemalakan, pencurian dan sebagainya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

”Petasan yang kami sita itu berasal dari berbagai tempat di Sukoharjo dan Grogol. Sedangka untuk minuman keras jenis ciu kami sita dari penjual di utara Tugu Bekonang,” ujar Kasubag Humas Polres Sukoharjo, AKP Widodo di Mapolres Sukoharjo, Selasa (31/7/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia minuman keras jenis ciu itu berhasil disita dari rumah tersangka Sahid Maulana, 44, warga Sentul, Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo pada Jumat (27/7/2012) malam. Ciu yang dikemas pada tujuh jerigen yang masing-masing berisi 30 liter itu hendak dijual ke Ponorogo, Jatim.

Sedangkan pada penggerebekan judi togel di Pasar Kepuh, Nguter, Sukoharjo 22 Juli, petugas menangkap tiga penjudi. Mereka masing-masing Paiman, 50, warga Kepuh, Nguter sebagai tambang, Sutrisno, 47, juga warga Kepuh dan Sukadi, 50, warga Pondok, Nguter keduanya sebagai pemasang.

Dia menjelaskan total miras yang berhasil disita 1.541,5 liter. Dari jumlah itu miras yang disita petugas didominasi ciu. Baru setelah itu terdapat miras jenis lain seperti Mansion House, serta vodka. “Kami juga melakukan razia di sejumlah hotel. Kali terakhir sebanyak delapan pasangan selingkuh kami amankan,” jelasnya.

Kasat Sabhara Polres Sukoharjo, AKP Sukamso menambahkan, Operasi Pekat Candi akan digelar rutin, tak hanya selama Ramadan. Diharapkan hal itu mampu menciptakan suasana kondusif di bulan Ramadan ini. Khusus untuk petasan, Sukamso menegaskan semua jenis kembang api yang menimbulkan suara tidak diperbolehkan. Menurutnya, kembang api yang disita petugas semuanya menimbulkan ledakan atau suara.

“Jadi tidak harus berbentuk petasan. Kembang api yang menimbulkan suara juga kami sita,” katanya menegaskan. Dia juga mengutarakan razia serupa terhadap penjual kembang api akan terus digelar. Karena selama Bulan Puasa hingga Lebaran nanti pedagang musiman kembang api diperkirakan akan menjamur. Saat ini, razia baru digelar pada pedagang di pinggir jalan utama. Tetapi nanti, semua pedagang kembang api dipastikan akan terkena razia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya