SOLOPOS.COM - Gelar perkara Operasi pekat Candi Polresta Solo, Selasa (9/7/2013). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Gelar perkara Operasi pekat Candi Polresta Solo, Selasa (9/7/2013). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Gelar perkara Operasi pekat Candi Polresta Solo, Selasa (9/7/2013). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 6.000 liter minumar keras (miras) berbagai jenis disita jajaran Polresta Solo selama Operasi Pekat Candi 2013 22 Juni-8 Juli. Selain itu aparat juga menjaring hampir 400 pelaku penyakit masyarakat (pekat).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com saat gelar pelaku dan barang bukti di Mapolresta Solo, Selasa (9/7/2013), operasi digelar oleh seluruh polsek di Solo. Operasi digelar untuk menciptakan kondusivitas menjelang Ramadan, khususnya di Solo.

Wakapolresta Solo, AKBP Guritno Wibowo, saat memimpin gelar pelaku dan barang bukti kepada wartawan menyampaikan, pengungkapan pekat kali ini terbilang sukses. Dikatakannya, seluruh personel di polsek telah bekerja maksimal menindaklanjuti instruksi pimpinan untuk melaksanakan operasi di masing-masing wilayah. Terbukti dari masing-masing polsek beserta satuan fungsi Polresta Solo, lanjutnya, mampu mengungkap kasus pekat cukup banyak.

“Selain menjaring pelaku pekat, seperti pemabuk, pengamen, pemandu karaoke dan pejudi, kami juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba selama operasi,” papar Guritno didampingi Kasubaghumas, AKP Sis Raniwati.

Berdasar data ungkap Operasi Pekat Candi yang diperoleh, selama 17 hari operasi petugas dapat menyita lebih dari 6.000 liter miras segala jenis. Perolehan itu belum termasuk 331 botol berisi miras yang juga telah disita. Sebagian besar miras disita dari tangan penjual miras. Selebihnya miras disita dari para pemabuk yang tengah berkumpul di suatu tempat atau berada di tempat hiburan. Adapun pelaku pekat yang terjaring selama operasi sebanyak 395 orang. Mayoritas pelaku pekat merupakan pemabuk, yakni ada 275 orang. Selebihnya merupakan penjaja seks komersial (PSK), pengamen, pejudi dan pemandu karaoke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya