SOLOPOS.COM - Ribuan botol miras keluaran pabrik dan miras tradisional jenis tuak dan ciu dimusnahkan dengan menggunakan alat berat di halaman depan Mapolres Semarang, Minggu (5/6/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Operasi Pekat Candi dilaksanakan jajaran Polres Semarang sebelum memasuki bulan Ramadan 2016.

Semarangpos.com, UNGARAN – Menyambut bulan Ramadan 2016, Polres Semarang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ribuan liter miras oplosan jenis tuak dan ciu. Miras yang dimusnakan itu merupakan hasil sitaan dalam Operasi Pekat Candi 2016 yang digelar Polres Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemusnahan ribuan miras itu dilakukan dengan menggunakan alat berat di halaman depan Mapolres Semarang, Minggu (5/6/2016) siang. Acara pemusnahan miras itu turut dihadiri Bupati Semarang Mundjirin; Ketua DPRD Semarang Budi Kusriyanto; dan beberapa tokoh masyarakat Kabupaten Semarang.

Seusai pemusnahan, Mundjirin berharap agar operasi pemberantasan peredaran ilegal miras tak hanya dilakukan saat memasuki Ramadan 2016. Ia berharap razia serupa bisa dilakukan secara berkala dan teratur.

“Saya rasa ini [yang dimusnahkan] baru sebagian kecil. Oleh karenanya untuk melakukan pemberantasan miras ini perlu dilakukan sesering mungkin karena saya yakin miras ini merupakan salah satu sumber dari kejahatan,” ujar Mundjirin kepada wartawan.

Mundjirin mengaku sebenarnya pencegahan peredaran miras sudah diupayakan Pemkab Semarang melalui Perda No. 9/2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. “Dalam Perda itu sudah diatur batasan-batasan penjualan miras, salah satunya diizinkan menjual miras tapi harus dalam radius 500 meter dari lingkungan sekolah, pasar, maupun tempat-tempat ibadah. Tapi, banyak yang masih pada ngeyel. Maka itu, kalau mereka ndableg kita juga harus terus melakukan pembinaan,” ujar Mundjirin.

Terpisah Kapolres Semarang, AKBP V. Thirdy Hadmiarso, menyebutkan bahwa miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan Operasi Pekat Candi 2016 yang digelar jajaran Polres Semarang sejak 31 Mei lalu. Adapun perincian miras yang dimusnahkan itu 3.052 botol merupakan miras keluaran pabrik, 1.352 liter miras jenis tuak dan 1.148 liter miras jenis ciu.

“Operasi Pekat Candi ini kami gelar demi menciptakan rasa aman, nyaman dan tentram bagi warga masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa. Operasi ini akan terus kami gelar hingga 13 Juni nanti dengan sasaran tak hanya miras, tapi juga premanisme dan judi,” beber Thirdy.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya