SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO–Aparat Polsek Banjarsari menjaring 10 pelaku penyakit masyarakat (pekat) yang terdiri dari pemabuk dan PSK saat menggelar operasi pemberantasan pekat, Kamis (28/3/2013) malam.

Kapolsek Banjarsari, Kompol I Ketut Raman, saat gelar perkara di mapolsek setempat, Jumat (29/3/2013), menyampaikan para pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni di kawasan Stadion Manahan, Ngarsopuro dan Kestalan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek memerinci, pelaku pekat tersebut terdiri dari delapan orang pemabuk dan dua pekerja seks komersial (PSK). Ironisnya, tiga pemabuk di antaranya masih berstatus pelajar SMA dan SMP.

“Kami tidak akan berhenti memberantas pekat. Banyak kejahatan yang bermula dari mabuk. Jadi, tidak ada alasan untuk berhenti memberantas pekat,” papar Raman mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in.

Polisi menyita dua botol bekas tempat air mineral berukuran sedang dan satu botol berukuran besar berisi ciu oplosan. Ia menambahkan, seluruh pelaku pekat kecuali tiga pelajar dikenai tindak pidana ringan (tipiring). Petugas memberi pembinaan khusus bagi tiga pelajar itu.

Kapolsek berencana mengundang orangtua mereka ke mapolsek agar para orangtua mengetahui apa yang diperbuat anak-anaknya. Diharapkan ke depan para orangtua lebih ketat mengawasi anak-anak mereka.

Salah satu pemabuk, RIN, 16, turut berpesta miras di kawasan Stadion Manahan karena diajak temannya. Pelajar kelas XI SMA itu berdalih baru kali pertama minum minuman keras (miras).

“Saya minum miras baru sekali. Rasanya ternyata pahit,” aku RIN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya