SOLOPOS.COM - Anggota Polres Klaten, prajurit TNI, dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten mengikuti apel Operasi Patuh Candi 2020 di Mapolres Klaten, Kamis (23/7/2020). (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN — Aparat Polres Klaten mulai menggelar Operasi Patuh Candi 2020 mulai Kamis (23/7/2020). Operasi itu akan berlangsung hingga 5 Agustus 2020 mendatang.

Meski mengutamakan tindakan preventif dan edukasi di tengah pandemi Covid-19, polisi tak segan melayangkan surat bukti pelanggaran (tilang) kepada setiap pelanggar peraturan lalu lintas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jajaran Polres Klaten menggelar apel operasi tersebut di kompleks Mapolres Klaten, Kamis (23/7/2020). Apel dipimpin langsung Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu.

1.456 Tangki Air Bersih Disalurkan Saat Kekeringan Di Sukoharjo 2019, Bagaimana Tahun Ini?

Lantaran dilakukan di tengah pandemi Covid-19, Operasi Patuh Candi 2020 di Klaten akan menaati protokol kesehatan. Di samping itu, polisi turut mengedukasi masyarakat dalam menaati protokol pencegahan Covid-19, seperti mengenakan maskser, menghindari kerumunan, dan lainnya.

“Nantinya tetap ada razia di jalan. Hanya sifatnya hunting [tetap ada penindakan bagi pelanggar lalu lintas],” kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, kepada Solopos.com, Kamis (23/7/2020).

Hari Ini Dalam Sejarah: 23 Juli 1952, Kudeta Meletus di Mesir

Disinggung tentang pengendara kendaranaan yang tak mengenakan masker dapat ditilang, AKP Bobby Anugrah Rachman mengatakan hal tersebut belum memiliki dasar hukumnya. Dengan begitu, Satlantas Polres Klaten hanya mengimbau ke masyarakat menaati protokol pencegahan Covid-19, seperti mengenakan masker saat berkendara.

“Sifatnya hanya imbauan atau sosialisasi agar tetap mengenakan masker saat berkendara,” katanya.

Sang kapolres Klaten mengatakan Operasi Patuh Candi 2020 mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi. Kemudian juga akan ada tindakan teguran.

“Di kegiatan Operasi Patuh Candi 2020 mengedepankan tindakan preemtif dan peventif itu. Masing-masing berkisar 40%. Sedangkan upaya penindakan sebesar 20% [selepas upacara, anggota yang terlibat diwajibkan mengikuti pelatihan praoperasi di Aula Satya Haprabu],” kata AKBP Edy Suranta Sitepu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya