SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Jateng memeriksa berat muatan dengan alat timbang portabel, di sela-sela Operasi Patuh 2016 yang digelar di depan Pos Keboan, Ampel, Boyolali, Kamis (26/5/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Operasi Patuh 2016, sejumlah sopir truk di Ampel Boyolali tak bisa mengelak dari timbangan portabel.

Solopos.com, BOYOLALI–Truk berpelat nomor H 1950 GY yang mengangkut pasir melaju pelan di depan Pos Polisi Keboan, Desa Sidomulyo, Ampel, Boyolali. Petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Jateng, Adhi Nugroho, memberi aba-aba kepada sopir truk. “Pelan.. pelan… jalan pelan pelan…jangan berhenti, Oke!”

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Aba-aba diikuti laju truk, pelan menginjakan rodanya pada timbangan portabel yang diletakan di jalan.  “ Ok. 15,1 ton! Silakan parkir dulu,” perintah Adhi kepada sopir truk, seusai membaca angka pada mesin kontrol di depannya.

Sopir truk, Mahmud, turun dari truk dan berjalan menuju pos tilang. Awalnya dia tidak tahu kenapa truk yang dia kemudikan harus ditilang. Namun, setelah diberi tahu oleh petugas, dia pun bersedia menerima sanksi sidang. “Muatan truk anda jauh melebihi batas tonase,” kata petugas lain.

Mahmud mengangkut pasir dari Manisrenggo dan hendak dibawa ke Kedungjati. Dia menganggap jumlah muatan yang dia bawa masih sangat wajar. “Lagi pula kalau bawa sedikit misalnya hanya 6 kubik, ya saya rugi. Ndak bisa makan nanti,” kata Mahmud.

Sama halnya dialami Heru, sopir truk pengangkut telur dari Blitar yang hendak bertolak ke Jakarta.  Petugas terpaksa meminta sopir menghentikan sejenak perjalannya karena muatannya melebihi tonase.“Tadi pagi ditimbang di Selogiri berat muatannya hanya 9 ton, sekarang di sini jadi 11 ton, ini bagaimana?” keluh dia, sembari menunggu proses administrasi.

Dishubkominfo Provinsi Jateng membantu Satlantas Polres Boyolali menggelar Operasi Patuh 2016, di depan Pos Polisi Keboan, Kamis (26/5/2016) pagi selama satu jam.

Sebelum berat muatan di cek oleh petugas Dishubkominfo, sopir truk harus menjalani pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Jika surat kendaraan lengkap dan jumlah muatannya masih sesuai dengan aturan, kendaraan boleh melanjutkan perjalanan. Operasi Patuh 2016 yang dilaksanakan khusus menyasar angkutan muatan barang.

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuna Ahadiyah, menjelaskan operasi angkutan barang sengaja digelar di jalur Keboan karena jalur tersebut rawan kecelakaan terutama yang melibatkan angkutan barang.

Kasi Pengawasan dan Pengamanan Jalan Dishubkominfo Provinsi Jateng, Weko Purwanto, mengatakan berdasarkan Perda No.1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang di Jalan, angkutan diiminta putar balik ke kota asal jika muatannya melebihi batas toleransi 25%. “Namun dalam Operasi  Patuh kali ini, sopir yang membawa muatan melebihi toleransi muatan 25% kami kenakan sanksi tilang,” kata Weko. Petugas membawa alat timbang portabel agar penindakan terhadap angkutan bandel lebih akurat. Sopir pun tak bisa mengelak karena berat muatan langsung dihitung pakai mesin kontrol. Dari 42 angkutan yang diperiksa, 14 di antaranya melebihi aturan tonase.

Dari pantauan Solopos.com, puluhan truk pengangkut pasir menghindari operasi dengan berhenti di Sidomulyo. Weko berharap tim gabungan di tingkat kabupaten rutin menggelar operasi angkutan barang untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Yuna menambahkan Operasi Patuh 2016 digelar sejak Senin (16/5/2016) hingga Minggu (29/5/2016). Petugas rata-rata menilang 250 pengendara per harinya. “Rata-rata pelanggaran administrasi dan dilakukan oleh pengendara sepeda motor,” ujar Yuna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya