SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia kendaraan bermotor (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, SUKOHARJO — Polres Sukoharjo menggelar Apel Operasi Zebra Candi 2013 dihalaman Mapolres Sukoharjo, Kamis (28/11/2013). Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari sejak hari ini.

Apel tersebut diikuti oleh personel Polres, Kodim 0276 Sukoharjo, Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek se-Sukoharjo, Dishubinfokom dan Satpol PP. Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari, seusai apel mengatakan operasi Zebra Candi 2013 diikuti 80 personel yang terdiri atas Satlantas, Satsabara, dan unit lain. Operasi akan berlangsung 28 November 2013 – 11 Desember 2013.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tujuan operasi ini untuk menurunkan tingkat pelanggaran dalam berlalu lintas, menumbuhkan kesadaran masyarakat, serta mendukung terciptanya kondusifitas daerah menjelang Operasi Lilin Candi 2013,” terang Kapolres.

Dijelaskannya, sasaran operasi tersebut adalah anak-anak di bawah umur, kendaraan yang tak sesuai peruntukannya, dan kendaraan yang tak memenuhi standar. Menurut dia, kendaraan yang memasang rotator, knalpot yang menimbulkan suara bising, dan klakson sepeda motor yang terlalu keras akan ditindak.

“Kami mengupayakan cara-cara preventif dalam menegakkan aturan lalu lintas. Kami juga mencoba mengedukasi para pelajar ke sekolah-sekolah karena sebenarnya mereka belum boleh naik motor. Kami masih melakukan pedekatan sampai sekrang. Kami pernah melakukan operasi di sekolah, tapi para siswa tidak ditilang. Kami berharap guru bimbingan konseling (BP) memanggil orang tua siswa,” terang dia.

Kapolres berharap Operasi Zebra 2013 berjalan lancar. Pasalnya, seusai operasi tersebut, Polri akan melanjutkan dengan Operasi Lilin Candi 2013. Rencananya, Operasi Lilin Candi akan dimulai pada 22 Desember 2013. “Operasi Lilin Candi untuk mengamankan perayaan Natal dan tahun baru 2014,” ujar dia.

Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Sugiyatmo, menambahkan selama operasi berlangsung, pihaknya akan melakukan operasi di jalan lingkar PT Sritex, wilayah Kartasura, dan jalan-jalan di perbatasan kabupaten. “Kendaraan seperti kereta kelinci juga termasuk angkutan yang tidak diperbolehkan berjalan di jalan raya,” ungkap dia.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo, Bambang Sutrisno, mengatakan sudah melarang siswa membawa sepeda motor. Sementara ini, pihaknya telah memberikan edaran ke masing-masing sekolah.
“Biar nanti sekolah yang menindaklanjuti ke orang tua siswa,” pungkasnya kepada wartawan, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya