SOLOPOS.COM - Kabag Ops Polres Gunungkidul Kompol Edy Sugiharto (kanan) dan Kasatreskrim AKP Mustijat Priyambodo (kiri) saat memeriksa sejumlah barang bukti kendaraan bermotor hasil razia Turonggo Progo di halaman Mapolres, Kamis (29/10/2015).(JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Operasi cita kondisi digelar di rest area Bunder Patuk, hasilnya di luar dugaan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Polisi menggelar operasi cipta kondisi di kawasan rest area Bunder, Kecamatan Patuk, Minggu (17/1/2016) dini hari. Hasilnya petugas berhasil mengamankan dua buah senjata tajam, sebuah pistol mainan, delapan botol minuman keras serta dua motor tidak dilengkapi surat-surat yang lengkap.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Kepala Bagian Operasional Polres Gunungkidul Eddy Sugiharto mengatakan, razia yang dilakukan petugas di rest area Bunder Patuk merupakan kegiatan rutin guna meningkatkan keamanan wilayah.

Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai tindak lanjut penetapan siaga satu yang dilakukan Markas Besar Polri pascaaksi teror yang terjadi di Jakarta baru-baru ini.

Dia menjelaskan, setiap kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat akan diperiksa. Tujuan dari pemeriksaan tersebut selain untuk melihat kelengkapan surat, juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku teror. Adapun barang-barang yang dicari berupa senjata tajam, bahan peledak hingga minuman keras.

“Tujuannya dari kegiatan ini untuk memastikan wilayah Gunungkidul tetap aman dan kondusif,” kata Eddy, usai kegiatan.

Dalam razia yang berlangsung sekitar dua jam itu, petugas berhasil mengamankan pengendara yang membawa senjata tajam, minuman keras hingga kendaraan yang tak dilengkapi dengan surat.

“Kami juga mengamankan seorang pengendara yang membawa sebuah pistol mainan. Untuk penangan kasus kami serahkan ke reserse dan kriminal [Reskrim] guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata mantan Kepala Polsek Gondokusuman, Kota Jogja itu.

Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Gunungkidul Mustijat Priyambodo membenarkan, di saat operasi cipta kondisi yang dilakukan di kawasan rest area Bunder petugas mengamankan pengendara yang barang-barang yang menjadi sasaran operasi. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas juga sudah mengambil keterangan dari pemilik guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

“Benda-benda yang membahayakan itu juga sudah disita dan diamankan di markas,” kata Mustijat.

Dia menjelaskan, meski telah diperiksa, petugas tidak melakukan penahan terhadap pengendara yang membawa benda-benda berbahaya. Mereka hanya disuruh membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Kepada petugas, pemilik mengaku benda-benda itu digunakan untuk mengamankan diri di perjalanan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya