SOLOPOS.COM - Ilustrasi minyak goreng. (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI — Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (Dinas KUKM Perindag) Wonogiri membatalkan operasi minyak (OP) minyak goreng tahap II sejak, Rabu (16/3/2022). Hal itu menyusul dicabutnya kebijakan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat pemerintah pusat.

Pembatalan OP minyak goreng berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan RI Nomor 84/PDN/SD/03/2022 yang ditujukan ke Dinas KUKM Perindag Wonogiri. Di poin II disebutkan Kementerian Perdagangan menyampaikan agar pelaksanaan OP minyak goreng di wilayah masing-masing dihentikan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dalam edaran itu juga disebutkan guna mendukung kelancaran penetapan HET pada minyak goreng curah, pengelola pasar diperintahkan memasang spanduk HET minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram di masing-masing pasar.

Baca Juga: 1.500 Liter Minyak Goreng untuk Warga Selogiri

Surat yang diterima Kepala Dinas KUKM Perindag Kabupaten Wonogiri, Wahyu Widayati, menjadi dasar utama penghentian pelaksanaan OP minyak goreng di dua kecamatan di Kabupaten Wonogiri. Sedianya pembagian minyak goreng di dua kecamatan berlangsung, Kamis dan Jumat (17-18/3/2022).

“Untuk Kecamatan Jatisrono dan Kecamatan Bulukerto, kami cancel menunggu kebijakan dari Badan Urusan Logistik (Bulog) Surakarta,” kata Wahyu dalam pesan WhatsApp (WA) ke Solopos.com, Kamis (17/3/2022).

Ia menjelaskan, kabar pembatalan OP minyak goreng di dua kecamatan di Kabupaten Wonogiri baru diketahui pada Rabu (16/3/2022). Seusai pembatalan OP minyak goreng tahap II itu, Wahyu mengaku sudah menyurati dua kecamatan terkait.

Baca Juga: Kisah Sri, Warga Sukoharjo Ikut Antre OP Minyak Goreng di Wonogiri

“Kemarin Bulog yang membatalkan,” ujarnya.

Camat Jatisrono, Suradi, membenarkan telah menerima surat pembatalan pelaksanaan OP minyak goreng dari Dinas KUKM Perindag Kabupaten Wonogiri. Hal itu pun sudah dikoordinasikan dengan lurah dan kepala desa (Kades) di Kecamatan Jatisrono sejak, Selasa (15/3/2022).

“Iya, harusnya [OP minyak goreng] dijadwalkan Jumat (18/3/2022) pukul 09.00 WIB. Tapi kami mendapati surat dari Dinas KUKM Perindag untuk ditunda kemarin [Rabu]. Jadi bukan dibatalkan,” jelas Suradi.

Disinggung mengenai kekecewaan warga atas tertundanya pelaksaan OP minyak goreng di kecamatannya, Suradi berusaha memaklumi.

Baca Juga: Gandeng Bulog, Dinas KUKM Perindag Wonogiri Gelar OP Minyak Goreng

“Mudah-mudahan keadaan kembali normal,” katanya.

OP minyak goreng di Wonogiri masih berlangsung di Kecamatan Jatipurno, Rabu (16/3/2022). OP dilaksanakan di tengah munculnya kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan RI. Minyak goreng kemasan sederhana yang didistribusikan di Kecamatan Jatipurno sebanyak 1.500 liter untuk 1.500 warga. Pemerintah kecamatan mengatur regulasi dan pendistribusian minyak goreng tersebut.

“Pusatnya di kantor Kecamatan. Tapi dari perwakilan pemerintah desa [pemdes] datang mengambil minyak goreng supaya tidak terjadi kerumunan,” kata Camat Jatipurno, Bahari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya