SOLOPOS.COM - Alun-Alun Klaten. (Facebook)

Solopos.com, KLATEN – Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Klaten pasrah dengan kembali diberlakukan pembatasan setelah Klaten menerapkan PPKM darurat. Mereka berharap ada bantuan yang diberikan kepada pedagang termasuk keringanan waktu pelunasan angsuran pinjaman bank.

Sebagai informasi, selama masa PPKM darurat berlaku (3-20 Juli 2021), kawasan alun-alun ditutup dari berbagai aktivitas. Barikade dipasang di seluruh akses kawasan tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bendahara Koperasi Manunggal Alun-alun Klaten, Trinarno, mengatakan pendapatan pedagang anjlok menyusul ada pembatasan. Penurunan pendapatan mencapai 70 persen.

“Sekarang yang bisa dilakukan hanya bertahan. Misalkan hari ini modal Rp300.000 tetapi dapatnya Rp250.000, yang diperoleh hari ini yang jadi modal untuk besok. Yang penting bisa untuk jualan,” kata dia saat ditemui di Alun-alun Klaten, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Plt Camat Wedi Klaten Meninggal Positif Covid-19, Kantor Kecamatan Ditutup 3 Hari

Trinarno menuturkan di Alun-alun Klaten ada 200an pedagang yang tergabung dalam koperasi. Mata pencaharian mereka selama ini bergantung dari hasil jualan.

“Kami rasa tidak ada pedagang yang nol hutang. Di sini banyak yang memiliki pinjaman di bank,” jelas dia.

Atas kondisi itu, Trinarno berharap ada bantuan dari pemerintah kepada para pedagang yang terdampak PPKM Darurat di Klaten.

“Misalkan ada bantuan sembako mudah-mudahan bisa diturunkan. Kalau bisa ada kebijaksanaan mengundur atau memberikan keringanan waktu melunasi angsuran bank,” tutur dia.

Baca juga: Londo Sakti! Van Nispen Pemilik Pertama PG Mojo Sragen Bisa Setop Kereta Lewat Lambaian Tangan

Soal penutupan kawasan alun-alun, Trinarno menjelaskan sudah dilakukan sejak Sabtu (3/7/2021) sore. Sebelumnya tak ada pemberitahuan ihwal penutupan tersebut.

“Padahal sebelumnya sudah persiapan untuk jualan, barang dagangan sudah ada. Tetapi mau buka akhirnya tutup. Tidak apa-apa, mau bagaimana lagi,” jelas dia.

Trinarno mengakui saat ini beberapa pedagang masih bertahan untuk berjualan dengan mematuhi ketentuan jualan PKL dibatasi dari pukul 15.00 WIB-20.00 WIB. Beberapa memilih pindah lokasi berjualan di trotoar Jl Pemuda.

Baca juga: Fix! Pensiunan ASN Klaten yang Meninggal Tergeletak di Pinggir Jalan Korban Pembunuhan

Meski jam operasional dipersempit ditambah ada penutupan jalan protokol sepanjang Jl Veteran-Jl Pemuda pukul 16.00 WIB-05.00 WIB, pedagang tetap berjualan sesuai ketentuan jam operasional PKL selama PPKM darurat.

Trinarno menegaskan para PKL di alun-alun mendukung kebijakan pemerintah menerapkan pembatasan sesuai PPKM darurat guna menurunkan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Klaten.

“Protokol kesehatan benar-benar harus diperhatikan pedagang. Sementara waktu tidak melayani makan di tempat tetapi take away. Ini sudah kami sosialisasikan ke pedagang untuk dipatuhi mendukung upaya mencegah persebaran Covid-19,” jelas dia.

Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, mengatakan kawasan Alun-alun Klaten, taman, dan tempat fasilitas sejenis lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan sementara waktu ditutup selama masa PPKM darurat, 3-20 Juli 2021. Penutupan sudah dilakukan sejak Sabtu.

“Setiap hari ada petugas yang mengecek agar ketentuan penutupan benar-benar dipatuhi,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya