SOLOPOS.COM - Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso (tengah) menunjukkan barang bukti di pabrik pil PCC di Gilingan, Banjarsari, Solo, Senin (4/12/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

BNN mengungkap omzet pabrik pil PCC di Solo mencapai miliaran rupiah.

Solopos.com, SOLO — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 3 juta pil paracetamol cafein carisoprodol (PCC) dari pabrik berkedok rumah kontrakan di Jl. Setia Budi No.66, Kampung Cinderejo Lor RT 001 /RW 004, Gilingan, Banjarsari, Solo, Minggu (3/12/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, mengatakan sebanyak 3 juta pil PCC yang ditemukan di Gilingan, Solo, dalam bentuk siap edar. BNN juga menemukan bahan baku pembuatan PCC di dalam pabrik.

“Kami melihat dari barang bukti buku catatan produksi pabrik dari Januari-awal Desember telah memproduksi 50 juta pil PCC,” ujar Buwas sapaan akrab Kepala BNN kepada wartawan di lokasi kejadian. (baca: BNN Amankan 13 Juta Pil PCC di Solo, Semarang, dan Sukoharjo)

Buwas mengatakan kasus ini terbongkar dari hasil pantauan intelijen baik Polresta Solo, Polda Jateng, BNNP Jateng, dan BNN selama lima bulan. Ia menduga dari apa yang terjadi di lapangan ada keterlibatan oknum. BNN masih menelusuri oknum itu dari institusi mana.

“Kami melihat dari barang yang dihasilkan pelaku di pabrik pembuatan pil PCC di Solo omzet mencapai Rp2,7 miliar,” kata dia.

Buwas dalam memberikan keterangan didampingi Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo, Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo, Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, dan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Indrajit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya