SOLOPOS.COM - Para PKL membuka lapak di sebelah barat SDN 4 Sragen, tepatnya di Jl. Setia Budi Sragen, Jumat (21/1/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Para pedagang kaki lima (PKL) di depan SDN 4 Sragen mengadu ke Forum Masyarakat Sragen (Formas), Jumat (21/1/2022). Pasalnya, Satpol PP merelokasi mereka ke sisi barat SDN 4 Sragen sejak Selasa (18/1/2022) lalu. Keberadaan PKL ini dianggap mengganggu lalu lintas di Jl. Diponegoro.

Dampak dari kebijakan ini, para PKL ini mengaku omzet mereka turun lebih dari 50%. Relokasi ini tentu tidak menyenangkan bagi para PKL yang sudah bertahun-tahun berjualan di Jl. Diponegoro depan SDN 4 Sragen. Relokasi ini sudah berjalan tiga hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penjual cilok pikacu, Sugiyono, 45, mengaku penghasilannya menurun drastis setelah direlokasi. Warga Lemahbang RT 27, Plosokerep, Karangmalang, Sragen, ini mengaku sudah 15 tahun berjualan di depan SDN 4 Sragen.

Baca Juga: Mendadak Dapat Info akan Bertemu Jokowi Bikin Sukinem Tak Bisa Tidur

Ekspedisi Mudik 2024

Pendapatannya baru mulai membaik setelah pembelajaran tatap muka di sekolah kembali digelar. Namun, masa-masa bulan madu itu berlalu lebih singkat setelah ada kebijakan relokasi. Sebelumnya, Sugiyono sempat menderita akibat pandemi Covid-19 yang membuat jualannya sepi.

Relokasi PKL ini dilakukan Kepala Satpol PP Sragen Agus Winarno dengan mengirimkan surat kepada Kepala SDN 4 Sragen. Surat tersebut diteken 17 Januari 2022.

“Tanpa ada penjelasan ke PKL, tahu-tahu kami diminta pindah ke sisi barat sekolah. Permintaan pindah itu dari kepala sekolah dengan menunjukkan surat dari Satpol PP,” ujar Sugiyono.

Ia mengaku sebelum ditunjukkan surat itu, para PKL memang sudah diminta pindah. Menurut Sugiyono, selama ini para PKL ikut menjaga lingkungan tetap bersih. “Kadang halaman sekolah juga kami yang membersihkan tanpa diminta. Bahkan saat marak isu penculikan anak beberapa tahun lalu, kami juga sempat mencurigai sehingga penculikan itu tidak terjadi,” ujarnya saat bercerita di hadapan pengurus Formas, Jumat siang.

Baca Juga: Banyak Kios di Sentra Kuliner Veteran Sragen Dimiliki Kerabat Pejabat

Terkait makanan yang dijual, Sugiyono mengklaim sudah memenuhi aspek kesehatan. Sugiyono meminta kebijaksanaan aparat karena bukan PKL yang menyebabkan terganggunya lalu lintas.

“Kami siap untuk tertib asalnya bisa kembali menempati lapak di depan SDN 4 Sragen,” pintanya.

Ada 37 PKL di seputaran SDN 4 Sragen. Mereka tergabung dalam Paguyuban PKL SDN 58 dan SDN 4 Sragen yang jumlah anggotanya ada 87 orang.

Langgar Perda

Awalnya PKL tidak tahu adanya surat dari Satpol PP itu. Mereka baru ditunjukkan surat itu oleh pihak sekolah setelah menanyakan alasan relokasi. “Sejak pindah lokasi, pendapatan saya yang biasanya Rp500.000-Rp600.000 per hari anjlok menjadi Rp200.000-Rp250.000 per hari,” kata Sugiyono.

Baca Juga: Selter PKL Garuda Sragen Kembali Bergeliat, Kuliner Kian Variatif Lur

PKL lainnya, Broto, 45, juga mengeluhkan penghasilannya yang anjlok. Warga Pilangsari, Sragen ini mengaku biasanya bisa mendapat Rp300.000/hari, sejak direlokasi ia hanya dapat Rp75.000/hari. “Penghasilan saya ya segitu tidak mengada-ada,” ujar Broto yang sudah 7 tahun berjualan di depan SDN 4 Sragen.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sragen, Agus Winarno, saat ditemui wartawan menyampaikan penertiban PKL di depan SDN 4 Sragen itu didasarkan pada Perda No. 7/2014 tentang PKL. Dalam perda itu, kata dia, PKL dilarang berjualan di bahu jalan dan di trotoar karena itu untuk lalu lintas dan trotoar untuk pejalan kaki.

“Kami banyak menerima aduan masyarakat bahwa ruas Jl. Diponegoro di depan SDN 4 Sragen itu sempit sehingga lalu lintas terganggu. Belum lagi lokasi SDN 4 Sragen itu berdekatan dengan simpang tiga antara Jl. Setia Budi dan Jl. Diponegoro,” paparnya.

Baca Juga: Polres Sragen Salurkan Bantuan Rp1,2 Juta untuk 2.500 PKL dan Warung

“Meskipun sudah dibuat satu arah tetap lalu lintas terganggu karena PKL tidak hanya di selatan jalan, tetapi juga ada di utara jalan. Apalagi saat ada warga membawa mobil berhenti untuk membeli sesuatu di PKL itu maka jalan menjadi terganggu,” ujar Agus.

Aduan masyarakat itu ditindaklanjuti Satpol PP lewat koordinasi dengan Kepala SDN 4 Sragen. Agus mengakui meminta sekolah supaya PKL bergeser sementara ke barat SDN 4 Sragen. Dia menyadari berjualan di barat SDN 4 Sragen itu juga melanggar perda.

“Ternyata para PKL sudah pindah sendiri tanpa harus Satpol PP turun tangan. Saya lihat dagangan mereka tetap laris. Pembeli mereka itu kan para penjemput anak sekolah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya