SOLOPOS.COM - Perwakilan pedagang dari tiga pasar beraudiensi bersama Wabup di ruang rapat Bupati Sragen, Rabu (27/12/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pedagang dari tiga pasar di Sragen wadul ke Bupati ihwal pemberlakuan SSA di jalan seputar pasar.

Solopos.com, SRAGEN — Perwakilan pedagang dari Pasar Kota Sragen, Pasar Bunder Sragen, Shopping Center Sragen, dan kios renteng mengadu ke Bupati Sragen terkait pemberlakuan sistem satu arah (SSA) di jalan seputar pasar tersebut yang membikin omzet mereka anjlok.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka menuntut supaya SSA di seputaran pasar tidak diberlakukan untuk pengendara motor. Jalur SSA yang diminta dibuka menjadi dua arah untuk pengendara motor terdiri atas Jl. W.R. Supratman, Jl. R.A. Kartini barat Pasar Bunder, Jl. Gajah Mada timur Pasar Bunder, dan Jl. Diponegoro utara Pasar Bunder.

Pantauan Solopos.com, kedatangan para pedagang diterima Wakil Bupati (Wabup) Dedy Endriyatno didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Muhari dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen Untung Sugihartono di ruang rapat Bupati Sragen, Rabu (27/12/2017).

Ketua Komite Paguyuban Pedagang Pasar Sragen (KP3S) Subono menyampaikan aspirasi para pedagang dari tiga pasar dan pedagang kios renteng kepada Bupati. Subono mengatakan aspirasi serupa pernah disampaikan kepada Dishub dan Disperindag Sragen. Dia berharap ada solusi dalam audiensi tersebut.

“Kami sudah kali kesekian menyampaikan keinginan pedagang. Sebelumnya kami sudah ke Disperindag dan Dishub. Kami ingin perubahan jalur SSA di seputaran Pasar Bunder dan Jl. W.R. Supratman supaya bisa dibuka untuk kendaraan roda dua,” ujarnya.

Subono menyampaikan banyak pembeli yang ketakutan mau ke pasar karena ada operasi dari polisi terkait pelanggaran SSA. Dia menyampaikan kondisi itu membuat pendapatan pedagang anjlok. Dia meminta kebijaksanaan Pemkab Sragen supaya jalur SSA itu tidak berdampak pada ekonomi pedagang.

Sebelum menanggapi keinginan pedagang, Dedy meminta pendapat dari Disperindag dan Dishub Sragen. Kepala Disperindag Sragen Untung Sugihartono sudah menerima masukan pedagang dan sudah mengoordinasikan hal itu dengan Dishub.

Untung mengatakan setiap kebijakan itu tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak. “Keberadaan pasar tradisional itu memang perlu didukung dengan jalur transportasi dan keamanan. Untuk itu perlu ada kebijakan Pemkab secara umum, salah satunya SSA,” katanya.

Kepala Dishub Sragen Muhari menyampaikan para pedagang sudah bertemu dengan Dishub bersama tim dari Polres Sragen untuk membahas keinginan pedagang. Muhari meminta waktu untuk menyurvei lalu lintas di seputaran Pasar Bunder dan Pasar Kota Sragen. “Karakter lalu lintas di Pasar Bunder dan Pasar Kota itu berbeda. Kami akan pertimbangkan dulu tingkat keramaian pasar dan seterusnya,” tuturnya.

Setelah menerima masukan dari Disperindag dan Dishub, Dedy merasa belum bisa mengambil keputusan dalam forum itu. Dia menyampaikan jalur SSA itu yang meresmikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Dia membutuhkan diskusi bersama Bupati untuk mencari solusi terbaik tentang keinginan pedagang untuk mengubah SSA itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya