SOLOPOS.COM - Ilustrasi situs web PPDB Jateng 2022. (Solopos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SOLOOmbudsman RI Perwakilan Jateng mencatat jumlah aduan dan keluhan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023  turun signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Ada 10 aduan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah sampai Jumat (1/7/2022) pukul 16.00 WIB. Dari jumlah aduan itu, paling banyak mengenai zonasi dan penentuan titik koordinat sekolah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Siti Farida menjelaskan jumlah aduan terkait PPDB berkurang signifikan karena Ombudsman terlibat dalam persiapannya dengan Dinas Pendidikan.

 “Semua satuan pendidikan dalam hal ini sekolah juga harus menerima aduan dan menindaklanjuti. Jadi tidak semua aduan ke dinas dan Ombudsman,” katanya kepada Solopos.com, Jumat (1/7/2022).

Dia mengatakan Ombudsman Jateng mendorong peserta didik menyampaikan aduan dan keluhan mengenai PPDB jenjan SMA/SMK ke sekolah karena lebih mudah diselesaikan dan jangkauannya tidak sulit. Kalau sudah mentok baru ke dinas atau Ombudsman.

Baca Juga: Server PPDB SMA/SMK Sempat Down, CPD Solo Ramai-Ramai Datangi Sekolah

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah mencatat ada 10 aduan mengenai PPDB di Jateng per Jumat (1/7/2022) pukul 16.00 WIB. Dari jumlah itu ada aduan dari Pasar Kliwon, Solo. Pasar Kliwon merupakan kecamatan yang tidak memiliki SMA negeri di Jateng.

Solusi

Siti mengatakan jumlah aduan kemungkinan bisa bertambah karena tahapan PPDB masih berjalan meskipun tahap pendaftaran hanya sampai pukul 16.00 WIB. “Aduan paling banyak terkait masalah zonasi, baik zonasi khusus maupun terkait titik koordinat sebuah sekolah,” ujarnya.

Dia mengatakan Ombudsman dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng mengupayakan solusi atas keluhan soal PPDB SMA/SMK itu dengan melakukan koreksi titik koordinat. Calon peserta didik atau orang tua yang mendapati titik koordinat bergeser diberikan kesempatan untuk koreksi sampai Jumat siang.

Baca Juga: Hari Pertama Pendaftaran PPDB SMA/SMK Di Solo, Server Malah Down

 “Kecuali yang zonasi khusus terkait kebijakan yang cukup makro ya karena berkaitan dengan ketersediaan sekolah, kuota, dan rombongan belajar yang ada,” ungkapnya. 

Terpisah, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan keluhan masyarakat mengenai sistem PPDB sudah berkurang namun keluhan yang banyak mengenai zonasi di Jateng. Masyarakat bisa diberi penjelasan mengenai pengukuran titik koordinat.

 “Dari sistem itu saya kira respons masyarakat baik dan tanggap juga dari pihak penyelenggara layanan. Keluhan sudah berkurang dibanding tahun lalu, bahkan dua tahun lalu,” paparnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya