SOLOPOS.COM - Pengunjung melihat Mobil C+Pod berbasis battery electric Vehicle yang dipamerkan di ajang Pameran Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021 di Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/11/2021). (AntaraMuhammad Iqbal)

Solopos.com, JAKARTA – Dukungan terhadap ekosistem kendaraan listrik terus muncul. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun berencana untuk memperluas cakupan pembiayaan pada ekosistem sektor Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Baca Juga: PT TWC Pesan Kendaraan Listrik ke Inka untuk Tempat Wisata

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Pada keterangan resmi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (13/4/2022), OJK bersama dengan KSSK berkomitmen untuk terus mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional, termasuk ekonomi hijau.

Terkait hal itu OJK memperpanjang kebijakan stimulus perekonomian berupa relaksasi penurunan bobot risiko (ATMR) kredit bagi kredit kendaraan bermotor, yang mendapatkan relaksasi PPnBM dan kredit KBLBB menjadi 50% hingga Desember 2022.

Baca Juga: Jalan-Jalan di Solo Naik Kendaraan Listrik Wisata, Mumpung Masih Gratis

“Lebih lanjut, OJK akan memperluas scope pembiayaan ekosistem sektor KBLBB dari hulu ke hilir, mulai dari industri baterai sebagai komponen penting industri KBLBB, perusahaan penyedia charging station, dan perusahaan manufaktur kendaraan bermotor listrik,” tulis keterangan resmi KSSK.

OJK juga akan memperluas insentif dalam mempercepat pengembangan sektor-sektor prioritas pemerintah. Di antaranya adalah mendukung pengembangan hilirisasi industri khususnya yang menerapkan prinsip ekonomi hijau.

Adapun, industri dengan prinsip ekonomi hijau, di antaranya industri pengolahan yang mengembangkan energi terbarukan, mendukung pembiayaan kepada pelaku UMKM yang berwawasan lingkungan dan mengimplementasikan ekonomi hijau.

Baca Juga: Dimulai 24 Tahun Lalu, Begini Perjalanan Kendaraan Listrik di Indonesia

Selain itu, juga memperluas pembiayaan kepada sektor manufaktur yang menerapkan prinsip ekonomi hijau dalam operasional bisnisnya. Serta memperluas cakupan ekspor hasil pengolahan industri berbasis hijau.

Disebutkan, OJK turut berkomitmen mendukung UMKM. Kebijakan itu melalui peningkatan pendalaman pasar keuangan dengan mendorong pembiayaan alternatif berbasis digital kepada pelaku UMKM. Di antaranya melalui BWM Digital, P2P Lending dan securities crowdfunding.

Baca Juga: Laris Manis, Tiket Kendaraan Listrik Wisata Solo Ludes di Awal Pekan

“OJK juga membuka peluang bagi UMKM untuk melakukan penghimpunan dana di pasar modal, salah satunya melalui Papan Akselerasi UMKM termasuk memberikan kesempatan kepada BPR untuk melakukan IPO di pasar modal,” tulis keterangan resmi KSSK.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: OJK Bakal Perluas Pembiayaan Kendaraan Listrik dari Hulu ke Hilir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya