SOLOPOS.COM - Ilustrasi kredit (Antara)

Solopos.com, LABUAN BAJO – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae optimistis penyaluran kredit perbankan akan tetap tumbuh pada 2023, sebagaimana tampak dari penyaluran kredit pada Oktober 2022 yang masih tumbuh 11,9 persen secara tahunan.

“Harapan sebetulnya, kalau tidak ada sesuatu pemburukan yang luar biasa secara global, pertumbuhan kredit ini bisa kita pertahankan di tahun depan,” katanya seusai Pembukaan Pertemuan ASEAN Banking Council (ABC) ke-50 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (2/12/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya Bank Indonesia (BI) menyebut kredit perbankan tumbuh 11,95 persen secara tahunan pada Oktober 2022 ditopang oleh peningkatan di seluruh segmen kredit dan di hampir seluruh sektor ekonomi.

Adapun selain penyaluran kredit, kinerja industri perbankan diyakini akan tetap tumbuh pada 2023 karena pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang masih menunjukkan tren peningkatan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kita harapkan, dengan kondisi yang semakin membaik secara global, seperti yang kita tahu The Federal Reserve (The Fed) menyatakan bahwa dia tidak akan lagi menaikkan suku bunga secara agresif, artinya inflasi sudah mereka kendalikan,” katanya.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, OJK Regional 3 Jateng-DIY Gelar FGD Literasi-Inklusi Keuangan

China diperkirakan akan mulai memperlonggar kebijakan zero covid-nya sehingga disrupsi rantai pasok juga bakal berkurang. Aktivitas ekonomi yang kembali bergerak diharapkan mendorong permintaan kredit yang mengerek kinerja perbankan.

Investasi di sektor perbankan juga masih akan bertumbuh karena investor masih memiliki ketertarikan yang besar pada sektor ini.

“Minggu depan saya menerima tamu yang ingin melakukan investasi di sektor perbankan. Jadi sektor perbankan kita ini masih menjadi primadona sebenarnya jika dinilai secara global dan regional di Asean,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tumbuh 6,82 persen secara year to date sampai 22 November 2022, menjadi indeks harga saham yang tumbuh tertinggi di antara anggota ASEAN.

“IHSG masih tumbuh 6,82 persen year to date di posisi 7.030 dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp9.451 triliun. Sebagai informasi, pertumbuhan IHSG saat ini masih tertinggi di ASEAN,” kata Inarno dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (28/11/202).

Baca Juga: Cara Klaim Asuransi yang Enggak Ribet, Bisa Sambil Duduk Manis

Jumlah Investor Pasar Modal Tumbuh

Ia mengatakan pertumbuhan IHSG masih di atas Indeks harga saham Singapura yang tumbuh 4,35 persen, Thailand terkontraksi 2,55 persen, Malaysia terkontraksi 8,05 persen, dan Vietnam terkontraksi 36,45 persen.

Pada saat yang sama jumlah investor pasar modal juga tumbuh 9,34 persen secara year to date mencapai 10,1 juta investor.

Nilai penawaran umum di pasar modal sampai 22 November 2022, mencapai Rp216,2 triliun dan terdapat penawaran umum dari 57 emiten baru senilai Rp21,46 triliun.

“Sementara itu penghimpunan dana bagi UKM (usaha kecil menengah) yang dilaksanakan melalui securities crowdfunding (SCF) mencapai Rp661,3 miliar yang dihimpun 314 penerbit dan melibatkan 11 penyelenggara SCF,” imbuhnya.

Baca Juga: Masifkan Literasi Keuangan, OJK akan Libatkan Kepala Desa Jadi Agen Literasi

Selama semester II 2022, OJK telah mengeluarkan 3 Peraturan OJK dan 4 Surat Edaran OJK terkait pasar modal, memberikan 5.186 perizinan, 84 pengawasan dan pemeriksaan teknis, serta 61 kegiatan sosialisasi pengetahuan dan kebijakan pasar modal.

Pada 2023 OJK akan lanjut mendukung penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta aturan turunannya, merevisi Peraturan OJK terkait transaksi marjin dan menyusun POJK terkait liquidity provider, serta menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipasi.

Selanjutnya OJK juga akan menerbitkan regulasi terkait keterbukaan informasi bagi produk investasi berwawasan lingkungan, menerbitkan POJK terkait bursa karbon, menyempurnakan regulasi perizinan Manajer Investasi, dan mengubah aturan Dana Perlindungan Pemodal untuk mencakup Efek Reksa Dana dan layanan SCF.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya