SOLOPOS.COM - Perwakilan driver Gojek melakukan mediasi dengan Polisi di Mapolresta Solo, Rabu (12/10/2016). (Sunaryo HB/JIBI/Solopos)

Ojek vs Gojek Solo memanas terkait kasus pengeroyokan driver Gojek di Purwosari, Selasa (11/10/2016) malam.

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo meminta kepada seluruh anggota driver Gojek dan ojek pangkalan menahan diri dan tidak terprovokasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu diungkapkan Wakapolresta Solo, seusai memimpin mediasi tertutup antara driver Gojek dengan ojek pangkalan di Mapolresta Solo, Rabu (12/10/2016), pukul 14.30 WIB.

Namun, dalam mediasi berlangsung selama satu jam tersebut, perwakilan ojek pangkalan tidak hadir tanpa alasan jelas. Seusai mediasi, lima orang perwakilan driver Gojek tidak bersedia diwawancarai.

Wakapolresta Solo, AKBP Hariyadi mengatakan mediasi tersebut sebagai tindak lanjut laporan masuk di Polresta Solo pada Selasa (11/10/2016) malam, dengan kasus penganiayaan.

Korban penganiayaan adalah Kristin Wibowo, 31, warga Semanggi, Pasar, Kliwon. Yang melaporkan ke polisi adalah keluarganya.

“Kami akan menindak lanjuti kasus tersebut dengan memanggil saksi. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi,” ujar Hariyadi kepada wartawan.

Hariyadi meminta kepada driver Gojek tidak bertindak sendiri setelah peristiwa itu. Polresta Solo akan berupaya keras menangkap pelaku penganiayaan. Kasus ini sekarang ditangani oleh Kasatreskrim Polresta Solo.

“Kami belum bisa memastikan motif penganiayaan korban karena masih dalam penyelidikan polisi,” kata dia.

Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi mengatakan, kronologis kejadian penganiayaan bermula saat korban menerima pesanan dari seseorang untuk di jemput di kawasan Purwosari.

Setelah tiba dilokasi, korban langsung dipukuli orang tak dikenal pukul 21.30 WIB. Lokasi pemukulan berada di barat perlintasan Kereta Api Purwosari. Korban di rawat di RS Kasih Ibu.

“Korban mengalami luka memar dan lecet di pipi sebelah kiri dan tangan kiri. Kondisinya masih sadar dan bisa diajak bicara,” kata Agus.

Pelaku penganiayaan, lanjut dia, belum tentu dari ojek pangkalan. Polisi baru mendalami laporan tersebut. Selama proses hukum berjalan, semua anggota Gojek dan ojek pangkalan bisa menjaga diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya