SOLOPOS.COM - Objek Mata Air Cokro (Omac) Tulung, Klaten. (Moh Khodiq Duhri/JIBI/SOLOPOS/Dok)

Objek Mata Air Cokro (Omac) Tulung, Klaten. (Moh Khodiq Duhri/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan menaikkan tarif masuk Objek Wisata Mata Air Cokro (OMAC) secara berjenjang. Bahkan, tarif masuk OMAC akan meningkat menjadi Rp20.000/orang di masa yang akan datang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Komisi II DPRD Klaten, Andi Purnomo saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (28/3/2012), mengatakan kenaikan tarif masuk OMAC secara berjenjang tersebut merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda) No 19/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Kenaikan tarif masuk secara berjenjang tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari OMAC.

“Tahap awal tarif masuk OMAC itu naik mulai dari Rp10.000/orang. Di masa yang akan datang, tarifnya meningkat menjadi Rp15.000/orang hingga Rp20.000/orang,” kata politisi dari PDI Perjuangan ini.

Andi menjelaskan, peningkatan tarif masuk OMAC hingga Rp20.000/orang itu akan dilakukan jika sudah ada penambahan wahana yang sepadan dengan harga tiket. Namun dia belum bisa memastikan kapan penambahan wahana baru yang bisa dinikmati pengunjung OMAC itu bisa terealisasi.

Ia mengungkap, selama ini target PAD dari OMAC selalu tidak tercapai. Pada 2011 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menargetkan PAD dari OMAC senilai Rp600 juta. Akan tetapi, target itu hanya terealisasi sekitar Rp250 juta. Tahun ini pihaknya menargetkan PAD dari OMAC sekitar Rp1 miliar.

Agar target itu bisa tercapai, pihaknya meminta pengelola menerapkan tarif masuk OMAC sesuai ketentuan perda. “Kalau tarif itu dikurangi berarti melanggar perda yang bisa berimplikasi tidak tercapainya target PAD,” tandas Andi.

Andi mengakui, sebenarnya Perda No 19/2011 mengamanatkan kenaikan tarif masuk OMAC senilai Rp10.000/orang. Akan tetapi, dia mengakui terjadi kesalahan perhitungan yang mengakibatkan kenaikkan tarif masuk OMAC menjadi Rp11.500/orang.

Adanya tanggungan pajak dan biaya asuransi yang dibebankan kepada pengunjung OMAC membuat tarif meningkat hingga Rp11.500/orang. “Tambahan Rp1.500 itu tidak masuk perhitungan kami. Ini karena kurangnya koordinasi. Maksud kami, Rp10.000 itu sudah termasuk pajak dan asuransi,” kata Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya