SOLOPOS.COM - Ilustrasi kembang api. (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR – Beberapa hotel dan destinasi wisata memutuskan untuk tidak mengadakan acara hiburan atau pesta di momen malam tahun baru 2021 nanti.

Selain itu, komunitas entertainment Karanganyar (Komenka) juga menilai kebijakan larangan acara hiburan saat tahun baru tidak terlalu berdampak pada pekerjaan mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satunya dilakukan oleh Nava Hotel Tawangmangu yang terbiasa mengadakan acara hiburan saat malam pergantian tahun. Marketing Communication Nava Hotel Tawangmangu, Devi Susanti, mengatakan awalnya pihaknya sudah berencana untuk mengadakan acara hiburan dengan konsep physical distancing. Namun, lantaran kendala izin acara dari Polsek Tawangmangu dan kebijakan larangan dari Bupati Karanganyar, Juliyatmono, pihaknya akhirnya urung mengadakan.

Batu Diduga Prasasti Langka Peninggalan Abad ke-9 Ditemukan di Tawangmangu

“Awalnya kami ada konsep untuk konser musik tapi tamu menonton melalui balkon kamar masing-masing. Tempat kami mendukung untuk melaksanakan itu. Kami berekspektasi akan menjadi pioner, tapi karena ada kebijakan dan izin kepolisian yang tidak direkomendasikan, ya kami akhirnya batal mengadakan,” jelas dia kepada Solopos.com, Kamis (26/11/2020).

Sementara itu, Humas Grand Sondokoro, Teguh Sinung, mengatakan pihaknya memang tidak mengadakan kegiatan hiburan saat malam pergantian tahun baru. Tapi, untuk kegiatan siang hari pada Jumat (1/1/2021) menurutnya acara hiburan tetap diadakan.

Meskipun begitu, pihaknya menerapkan pembatasan pengunjung dan memaksimalkan fungsi satgas Covid-19 mandiri untuk memecah kerumunan dan menegakkan protokol kesehatan.

“Kami kalau malam tahun baru memang tidak ada karena pengawasan akan sulit. Tapi kalau siang kami masih berani dan membatasi tiket. Kami hanya menyediakan 1.000 tiket dari kapasitas kami 7.500. Kami rasa masih aman batasan jumlah itu. Kami juga akan kerjasama dengan Polres untuk membantu mengawasi pengunjung,” beber dia.

Sebulan Naik 1.000 Kasus Covid-19, Wali Kota Solo Ancam Tutup Pusat Kuliner

Dari sisi pelaku seni, Ketua Komunitas Entertainment Karanganyar (Komenka), Joko Dwi Suratno, mengatakan larangan saat momentum pergantian tahun baru dinilai tidak terlalu berdampak besar bagi pelaku seni. Menurutnya, yang terpenting adalah diperbolehkannya hajatan dengan hiburan yang akan berdampak besar bagi ekonomi pelaku seni.

“Kalau momentum kan cuma sehari dua hari. Kalau hajatan tidak diperbolehkan itu baru berdampak besar bagi kami. Jadi kebijakan Bupati soal hiburan saat tahun baru saya rasa tidak terlalu berdampak besar bagi kami. Tapi nanti akan kami bahas dulu, mengingat kebijakan ini mungkin belum diketahui oleh pelaku seni di Karanganyar,” beber dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya