SOLOPOS.COM - Turunnya status zona risiko dari level 3 ke level 2 PPKM di Boyolali sejumlah objek wisata Kembali dibuka, salah satunya Umbul Pengging. (Solopos/Cahyadi Kurniawan)

Solopos.com, BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memutuskan objek wisata di Boyolali tetap boleh beroperasi saat momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 nanti. Meskipun diperbolehkan, namun Pemkab Boyolali tetap memberikan syarat tertentu kepada pengelola objek wisata.

Kebijakan operasional objek wisata tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Boyolali, Supana, ketika berbincang dengan Solopos.com melalui sambungan telepon Sabtu (18/12/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Dinkes Boyolali Percepat Vaksinasi Covid-19 untuk Anak

Dia mengatakan kebijakan untuk objek wisata masih diperbolehkan beroperasi saat Nataru sesuai dengan Inbup Boyolali yang baru diterbitkan berdasarkan hasil rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Boyolali. Meskipun begitu, dia mengatakan pembatasan tetap ditentukan seperti jumlah kunjungan maksimal 70 persen dari daya tampung maksimal.

“Berdasarkan hasil rapat, memang untuk objek wisata masih boleh buka dan menerima kunjungan wisatawan. Tapi ada pembatasan seperti kewajiban prokes, dan pembatasan kuota pengunjung per hari. Selain itu, diwajibkan pula pengunjung scan barcode aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke objek wisata,” jelas dia.

Selain itu, pembatasan lainnya adalah pengelola objek wisata tidak boleh mengadakan kegiatan budaya dan seni yang bisa memicu kerumunan saat Nataru. Untuk mengontrol hal tersebut Pemkab Boyolali berkomitmen untuk mengawasi objek wisata yang berpotensi terjadi kerumunan dan memastikan akan memberikan sanksi kepada yang melanggar aturan.

“Jadi saat Nataru nanti tidak boleh ada pesta-pesta apalagi pakai pengeras suara dan membuat orang tertarik berbondong-bondong datang dan memicu kerumunan. Nanti akan ada petugas yang mengawasi di setiap objek wisata. Kalau kedapatan melanggar, akan ada sanksi untuk pengelola. Nanti juga pengawasan akan dilakukan oleh kepolisian,” imbuh dia.

Baca Juga: Bukan Perkara Mudah Latih Sapi Jadi Tunggangan, Harganya Bisa Meroket

Untuk saat ini, Pemkab Boyolali memetakan sejumlah objek wisata di Boyolali yang berpotensi terjadi kerumunan saat momen Nataru. Beberapa objek wisata tersebut antara lain adalah Tlatar, Pengging, Waduk Cengklik, Kawasan puncak Selo, dan Wana Wisata. Hal ini lantaran sejumlah objek wisata tersebut adalah lokasi yang paling dikenal oleh wisatawan yang berkunjung ke Boyolali.

“Untuk itu kami sudah menginformasikan aturan ini kepada pengelola wisata. Sudah beberapa waktu lalu kami sosialisasikan. Kami juga memfokuskan pengawasan ke lokasi-lokasi wisata tersebut agar tidak terjadi kerumunan, apalagi sudah ada varian Omicron yang masuk Indonesia. Harus berhati-hati,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya