SOLOPOS.COM - Salah satu wisata air di Klaten. (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Pemkab Klaten kembali menegaskan hingga kini seluruh objek wisata air untuk sementara belum diizinkan beroperasi karena masih berlangsungnya pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu, pengelola objek wisata air di Klaten yang telah mulai membuka usaha mereka diminta segera tutup kembali.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penegasan itu seperti yang tertulis pada Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah (Setda) Klaten No 556/559/13 perihal penutupan sementara kolam renang dan sejenisnya di masa pandemi Covid-19.

Surat tertanggal 17 September yang ditandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Klaten, Ronny Roekmito, itu ditujukan kepada camat se-Klaten.

Merujuk pada Instruksi Gubernur Jawa Tengah (Jateng) No 2/2020, destinasi wisata yang memiliki atraksi berupa kolam renang/water boom/pemandian air tawar/umbul/arung jeram/wahana air yang memiliki kontak fisik langsung, dilarang untuk dipergunakan.

Lantaran hal itu, para camat bersama tim gugus tugas diminta mengondisikan di masing-masing wilayah dengan memberikan pembinaan kepada pengelola destinasi wisata air untuk memenuhi instruksi gubernur.

Sabar! CFD di Klaten Bakal Ditiadakan hingga 2021

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten, Sri Nugroho, mengatakan pemkab hingga kini masih mengacu pada instruksi gubernur terkait pengelolaan objek wisata air selama masa pandemi Covid-19.

Terdesak Biaya Operasional

Artinya, objek wisata air masih dilarang dioperasikan atau dibuka untuk umum. Nugroho menjelaskan sebelumnya ada sejumlah pengelola objek wisata air yang nekat membuka usaha mereka.

Dia memahami hal itu lantaran terdesak biaya operasional. “Tetapi, kami harus tetap menjalankan aturan yang ada,” kata Nugroho saat dihubungi Solopos.com, Minggu (20/9/2020).

Nugroho menuturkan surat teguran sudah dilayangkan ke pengelola objek wisata air yang nekat buka akhir-akhir ini.

10 Berita Terpopuler : Gempa Darat Guncang Solo

Untuk mengantisipasi objek wisata air lainnya nekat beroperasi, pemkab mengeluarkan SE perihal penutupan sementara kolam renang dan sejenisnya di masa pandemi Covid-19.

Nugroho mengatakan dalam rapat di Mapolda Jateng beberapa waktu lalu, pembukaan kembali objek wisata air masih dalam kajian menyangkut potensi penularan Covid-19 melalui air.

“Kami pertanyakan itu mengingat di Klaten banyak umbul. Hasilnya juga mengambang. Kemudian kami konsultasikan dengan gugus tugas kabupaten. Dengan pertimbangan kasus Covid-19 di Klaten masih tinggi, akhirnya untuk sementara masih belum diizinkan buka,” jelas dia.

Memperhatikan Protokol Kesehatan

Disinggung objek wisata kuliner yang melengkapi fasilitas dengan kolam renang seperti yang banyak ditemui di wilayah Kecamatan Polanharjo dan Tulung, Nugroho menjelaskan kolam renang tetap wajib ditutup sementara.

“Kolam renangnya tetap tutup dulu. Seandainya ada kuliner, ya tidak masalah kulinernya. Tetapi harus memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan mengenakan masker,” urai dia.

Sementara itu, sejumlah pelaku usaha kuliner di wilayah Kecamatan Tulung dan Polanharjo mulai menutup kembali fasilitas kolam renang. Seperti di Umbul Asri di Desa Wunut, Kecamatan Tulung yang berencana menutup kolam renang mereka mulai Senin (21/9/2020).

Hari Ini Dalam Sejarah: 21 September 1949, Republik Rakyat Tiongkok Berdiri

Sementara, warung kuliner tetap buka seperti biasa. Begitu pula yang dilakukan di Pancingan 100, Desa Wunut yang juga memiliki fasilitas kolam renang.

“Yang ditutup hanya kolam renangnya saja. Untuk kulinernya tetap buka. Kami selama ini terus menerapkan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu saat masuk serta mewajibkan pengunjung mengenakan masker,” kata salah satu petugas keamanan, Edi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya