SOLOPOS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2019). (Antara-Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, JAKARTA  — Jumlah pejabat negara yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK masih banyak. Jumlah hampir 20.000, tepatnya 19.967 orang dari total 377.344 wajib lapor.

Di antara 19.967 tersebut terdapat nama Menteri Dalam Negeri yang juga mantan Kapolri, Tito Karnavia, nah lho!

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi tersebut disampaikan Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, kepada wartawan, Selasa (21/9/2021). Ipi mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara bahwa LHKPN yang dinyatakan tidak lengkap, akan dikembalikan kepada wajib lapor untuk dilengkapi.

“Surat kuasa yang ditandatangani oleh penyelenggara negara, pasangan, dan juga anak yang telah berusia 17 tahun yang masih menjadi tanggungan Penyelenggara Negara, merupakan salah satu dokumen yang wajib diserahkan sebagai kelengkapan LHKPN,” ujarnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Chopperland Jokowi Menghilang dari LHKPN, Kok Bisa?

Selanjutnya, Ipi menyebut Mendagri Tito Karnavian termasuk pejabat yang belum melengkapi dokumen LHKPN. Tito, menurut Ipi, sebenarnya telah melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2021, namun data yang dilaporkan belum lengkap. Saat ini KPK menunggu kelengkapan laporan Tito.

“Mendagri Tito Karnavian telah menyampaikan LHKPN-nya tepat waktu pada tanggal 31 Maret 2021. Atas laporan tersebut, KPK telah melakukan proses verifikasi, dan terdapat kekurangan dokumen yang harus dilengkapi sehingga saat ini LHKPN nya masih dalam proses verifikasi menunggu kelengkapan, dan belum dapat diumumkan,” ujarnya.

Ipi menyampaikan KPK telah menginformasikan kepada Tito soal kekurangan dokumen itu. “KPK telah menghubungi dan menginformasikan kepada Mendagri agar melengkapi kekurangan dokumen tersebut. Dalam komunikasi yang kami lakukan, kekurangan dokumen akan disampaikan pada kesempatan pertama,” katanya.

“KPK mengapresiasi para penyelenggara negara yang telah memenuhi kewajiban LHKPN nya secara periodik dengan jujur, benar, dan lengkap,” sambungnya.

Baca Juga: Hartanya Anjlok Rp1,2 Trilun, Begini Respons Santai Sandiaga Uno

Pejabat Berharta Rp8 Triliun

Sementara itu, banyak fakta-fakta yang bikin publik heboh seputar LHKPN ini. Salah satunya adalah adanya pejabat negara yang disebut KPK memiliki harta kekayaan hingga Rp8 triliun.

“Pada saat yang sama ada juga nilai harta terendah yang menarik yang di antara kementerian/lembaga masih ada yang melaporkan bahwa hartanya minus Rp1,7 triliun. Jadi kita pikir Rp1,7 triliun minus, pada saat yang sama tertingginya bisa sampai Rp 8 triliun,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9/2021).

Berdasarkan penelusuran dari situs LHKPN KPK, Selasa (7/9/2021), pejabat negara yang memiliki harta Rp8 triliun itu adalah anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Tahir.

Baca Juga: Bikin Tercengang, Kepala SMKN Ini Punya Harta Rp1,6 Triliun, Direktur Telkom Kalah

Tahir tercatat menyetorkan LHKPN pada 31 Maret 2021. Harta itu merupakan harta pada 2020.

Dia memiliki harta berupa 25 unit tanah dan bangunan. Totalnya mencapai Rp182.694.669.806. Selain itu, Tahir tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin. Totalnya bernilai Rp 12.929.400.000.

Dia tercatat memiliki tiga unit Mercedes-Benz, satu unit Bentley, satu unit Toyota Alphard, dan satu unit Rolls-Royce.

Dia juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp4.966.984.037.258. Tahir tercatat punya surat berharga Rp 8.299.811.138.809.

Baca Juga: Ketua MPR Usul Anggota DPR yang Tak Lapor LHKPN di PAW, Setuju?

Dalam LHKPN-nya, dia tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 2.174.164.167.547 dan harta lainnya Rp 72.025.000.000 (miliar). Subtotal hartanya adalah Rp 15.708.608.413.420.

Dia tercatat punya utang Rp 6.965.269.209.267. Total harta kekayaannya ialah Rp 8.743.339.204.153.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya