SOLOPOS.COM - Residivis spesialis maling HP, Aditya Kleymibi Mestuson saat dikeler di Mapolres Sukoharjo, Selasa (11/2/2020). (Solopos/ Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Aparat Polres Sukoharjo menangkap Aditya Kleymibi Mestuson alias Lesti, 26, warga Rusunawa Begalon, Solo, yang merupakan residivis kambuhan maling spesialis handphone (HP) di sekolah-sekolah.

Lesti menggasak puluhan HP dari 20 tempat kejadian perkara (TKP) di empat daerah di Soloraya. Perinciannya, lima TKP di Kabupaten Sukoharjo, lima TKP di Boyolali, tujuh TKP di Klaten dan empat lokasi di Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya Lesti telah dua kali dipenjara atas kasus serupa, yakni pada 2019 lalu dengan hukuman 9 bulan penjara dan pada 2018 dihukum 15 bulan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan Lesti ditangkap pada 5 Februari lalu. Dalam aksinya, Lesti menyasar sekolah menengah atas (SMA). Modusnya Lesti masuk ke area sekolah dengan nyaru sebagai wali murid yang mencari seseorang di sekolah tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

28 Kambing Mati dengan Leher dan Perut Tercabik di Karangtengah Wonogiri

"Pelaku ini masuk ke sekolah-sekolah dengan nyamar sebagai kerabat dan wali murid untuk mencari salah satu murid. Kemudian saat masuk ke dalam kelas, dan melihat HP langsung digasak," kata Kapolres saat gelar perkara di Mapolres Sukoharjo, Selasa (11/2/2020).

Mengenai penangkapan Lesti, Kapolres mengungkapkan aparat menerima laporan tindak pidana pencurian di SMA Negeri 1 Sukoharjo. Sesuai laporan itu, aksi pencurian terjadi di ruang MIPA SMA N 1 pada 2 Februari sekitar pukul 10.00 WIB.

Tiga HP milik siswa setempat dilaporkan raib, masing-masing HP Oppo A371 warna Gold dan HP Real Me dan HP Oppo F1s. "HP milik siswa ini hilang di ruangan kelas MIPA yang saat kejadian kosong karena sedang di luar kelas untuk latihan," katanya.

Kawanan Pelempar Batu Ke Bus Langsung Jaya di Gembongan Sukoharjo Tertangkap, Motifnya Sakit Hati

Atas laporan ini, Polres menindaklanjuti dengan memeriksa rekaman rekaman CCTV dan mendapati identitas pelaku pencurian. Polisi lalu mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku dibekuk jajaran Polres Sukoharjo pada Rabu (5/2/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Lesti ditangkap di Jl. Jenderal Sudirman depan Pegadaian Kabupaten Sukoharjo. Dari tangan Lesti, aparat menyita barang bukti di antaranya sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AD 2285 BS, satu HP merek Fujitsu Arrows warna hitam, satu charger merek Oppo, dan satu power bank merek Zola warna putih.

Selain itu barang bukti dus boks HP Oppo tipe A37F warna gold, dus boks HP Realme 3 warna hitam biru, dan dus boks HP merek Oppo tipe F1s warna putih gold beserta HP-nya. Saat diamankan dan di hadapkan pada penyidik, Lesti mengaku juga mencuri di sekolah lain di luar Sukoharjo.

Rute KA Bandara Solo Diperpanjang Sampai Stasiun Klaten, Selasa Diuji Coba

"Hasil kejahatan pelaku ini dijual online. Ada yang batangan, ada yang full set," kata Kapolres.

Sementara itu, Lesti mengaku hanya mencuri HP di sekolah-sekolah. Biasanya HP ini ditinggal di ruang kelas oleh para murid. Di saat ruang kelas kosong, dirinya beraksi dengan mengambil HP dan menjualnya secara online.

"Uangnya [hasil penjualan HP] saya gunakan untuk foya-foya. Saya ini hanya pengangguran jadi tidak punya uang untuk foya-foya," katanya.

Kini dia hanya bisa menyesali perbuatannya. Dia mengaku kapok dan tak akan kembali melakukan aksi kejahatan tersebut. "Wes kapok," tuturnya lirih.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya