Solopos.com, BANYUWANGI -- Salah seorang kepala desa dan anggota salah satu polsek di Kabupaten Banyuwangi ditangkap polisi karena kedapatan tengah asyik pesta sabu-sabu. Ada satu tersangka lain yang juga ditangkap di lokasi yang sama, yakni seorang pengusaha Banyuwangi.
Penangkapan itu terjadi pada Kamis (15/4/2021) pukul 23.00 WIB. Lokasinya di suatu rumah di Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi. Oknum polisi itu berinisial RA, 38, warga Kelurahan Kebalenan. Sementara si kades berinisial MH, 54, warga Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Sedangkan satu lainnya alias si pengusaha berinisial WW, 40, warga Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Saat ditangkap, ketiganya sedang asyik pesta narkoba jenis sabu. Karena salah satu dari pelaku adalah oknum polisi, aparat juga membawa Unit Provos dan Panimal (Propam) Polresta Banyuwangi.
Baca Juga: Di Magelang, Kapolda Jateng Tegaskan Larangan Petasan!
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifuddin membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku. Ketiganya saat ini masih tengah pemeriksaan.
"Masih kita periksa. Kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya kepada wartawan, Senin (19/4/2021), seperti dilansir detik.com.
Untuk oknum polisi narkoba tersebut, pihaknya menyerahkan langsung kepada Propam soal narkoba di Banyuwangi.
"Untuk kasus ini masih tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk oknum polisi penangannya dilakukan oleh propam," tegasnya.
Baca Juga: Klaim Buru Jozeph Paul Zhang, Polri Akui Sudah Tidak di Indonesia