SOLOPOS.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK resmi dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kamis (9/12/2021). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Polri tak menutup kemungkinan untuk mengembangkan Korps Pemberantas (Kortas) Tindak Pidana Korupsi ke tingkat wilayah. Hal itu menyusul rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) menjadi Kortas Korupsi seusai melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri.

“Kemungkinan turun juga pada ke wilayah, tidak menutup kemungkinan seperti itu,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, dikutip Sabtu (11/12/2021). Dia menambahkan saat ini Kortas Tipikor Polri akan dibentuk di tingkat Mabes Polri terlebih dahulu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lebih lanjut, Rusdi menjelaskan nantinya akan ada sejumlah kedeputian di Kortas Korupsi. Kedeputian itu meliputi penindakan, penyelidikan, dan pencegahan.

Baca juga: Novel Baswedan, Dulu Kasatreskrim Kini Jadi Petugas Admin Polri

“Ya secara detail nanti akan disampaikan, yang jelas ada Deputi Penindakan, Penyelidikan dan juga ada Deputi Pencegahan ya, itu beberapa deputi yang ada nanti di dalam Kortas itu sendiri,” kata Rusdi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengembangkan Dittipikor menjadi Kortas Tipikor. Hal tersebut disampaikan Listyo saat penyerahan SK Pengangkatan Khusus Novel Baswedan dan 43 eks Pegawai KPK sebagai ASN Polri.

“Saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantas) Tipikor. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama sampai dengan penindakan,” kata Listyo dalam arahannya, dikutip Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Novel Baswedan dkk. Dilantik sebagai ASN Polri di Hari Antikorupsi

Tak menutup kemungkinan Novel Baswedan Cs akan ditempatkan di organisasi baru. Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan penempatan Novel dkk akan disesuaikan dengan kompetensinya.

“Sesuai kompetensi, kan ada latar belakang yang beda-beda ada SDM ada di satker lain,” kata Dedi. Adapun, nantinya, Kortas Tipikor ini akan selevel dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror. Kortas ini akan berada langsung di bawah Kapolri. Kortas ini rencananya akan dipimpin Jenderal Bintang 2.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya