SOLOPOS.COM - Sat Binmas Polresta Solo membubarkan aktivitas pelajar asal Karanganyar yang berkerumun di bangunan kosong wilayah Manahan pada Kamis (17/12/2020) siang. (Istimewa/Dok Humas Polresta Solo)

Solopos.com, KARANGANYAR – Satbinmas Polresta Solo membubarkan belasan pelajar yang diketahui dari MAN 2 Karanganyar saat nongkrong di bangunan kosong, Jl Sam Ratulangi, Manahan, Solo, pada Kamis (17/12/2020) siang.

Pihak sekolah telah memanggil seluruh siswa yang kedapatan berada di Kota Solo untuk berfoto buku kenangan. Kepala MAN 2 Karanganyar, Windrati, dalam klarifikasinya pada Senin (21/12/2020) mengatakan memperoleh informasi 27 siswanya berada di Solo dan dibubarkan kepolisian dari pemberitaan media massa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Awas! Pendatang Masuk Sukoharjo Bakal Di-Rapid Test Antigen Covid-19

Menurutnya, ia tidak memperoleh koordinasi dari pihak kepolisian atas peristiwa itu. Seusai memperoleh kabar itu, ia lantas memanggil seluruh siswa kelas XII MAN 2 Karanganyar termasuk para orang tua mereka untuk pembinaan.

“Seluruh siswa yang di Solo itu berencana ke kawasan Laweyan untuk berfoto buku kenangan tetapi nyasar justru di bangunan kosong itu. Kami pastikan para siswa tidak melanggar norma-norma, karena memang tujuannya untuk berfoto buku kenangan,” papar dia.

Gibran Bantah Tudingan Korupsi Bansos Covid-19: Silakan Kroscek ke KPK!

Penjelasan Sekolah

Ia menambahkan para siswa MAN 2 itu merupakan warga Sragen dan Karanganyar sehingga tidak mengetahui lokasi-lokasi di Kota Solo. Windrati memohon maaf atas kejadian kegiatan para siswa di tengah pandemi Covid-19.

Ia mengakui aktivitas siswa untuk foto buku kenangan itu merupakan inisiatif siswa sendiri, termasuk saat memakai seragam. Ia menyebut para pengajar tidak bisa mengontrol siswa satu per satu karena pembelajaraan digelar secara daring. Lalu, kegiatan itu juga bukan kegiatan resmi madrasah.

“Barangkali kabar ini membuat citra madrasah menjadi kurang baik. Namun kami klarifikasi kegiatan itu untuk berfoto saja, pembinaan sudah kami lakukan. Kami mohon maaf,” imbuh dia.

Solo, Wonogiri, Sragen Zona Merah Covid-19, Ojo Keluyuran!

Ia menambahkan pihak MAN 2 Karanganyar tidak mengizinkan kegiatan berfoto itu di tengah pandemi. Menurutnya, pihak sekolah akan terus menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan khususnya menghindari kerumunan. Kejadian itu menjadi sebuah pelajaran bagi pihak madrasah maupun sekolah secara keseluruhan.

Sebelumnya, Kasat Binmas Polresta Solo, AKP Febriyani Aer, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan Jumat (18/12/2020) menyampaikan pembubaran anak-anak itu dipimpin oleh Kanit Binmas Iptu Winarsih usai memperoleh laporan dari masyarakat.

Ketjeh Resto Klaten Ngehits, Fasilitasnya Kece Banget…

Kecurigaan

Ia menjelaskan masyarakat curiga dengan aktivitas para pelajar di bangunan kosong itu. Lantas, anggota kepolisian menindaklanjuti aduan itu dengan mengecek ke lokasi.

"Kalau membuat foto kenangan seharusnya bisa di tempat yang representatif dan bagus tentunya. Tidak di bangunan dan lahan kosong seperti itu. Ada pelajar pria dan wanita juga,” papar dia.

Para pelajar MAN 2 Karanganyar itu lantas diminta pulang seusai mendapat pembinaan dari polisi di lokasi itu. Ia mengapresiasi masyrakat yang berperan aktif khususnya dalam pencegahan virus corona. Hal itu dikarenakan berkerumun dapat menjadi pemicu penularan Covid-19.

“Ini masih dalam pandemi virus corona, jangan berkumpul dan berkerumun dahulu karena sangat rentan. Tetap mengutamakan protokol kesehatan,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya