SOLOPOS.COM - Nirina Zubir. (Instagram/@nirinazubir)

Solopos.com, SOLO-Aktris Nirina Zubir mengatakan bahwa keluarganya dilaporkan balik ke polisi oleh pelaku kasus mafia tanah, Riri Khasmita, mantan ART almarhumah ibunya. Pihaknya dituduh telah melakukan penyekapan Riri dan suami.

Nirina Zubir dilaporkan balik ke polisi oleh pelaku terkait kasus mafia tanah. Sebagaimana diketahui sejumlah aset tanah milik keluarga telah dialihnamakan oleh pelaku.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendati dilaporkan balik ke polisi, Nirina Zubir tak takut. Lantaran mereka miliki bukti kuat berupa foto dan video yang memperlihatkan tidak adanya upaya penyekapan, saat menginterogasi Riri Khasmita dan suami.

“Padahal kami punya bukti foto dan video bahwa enggak ada penyekapan,” papar Nirina Zubir seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga: Jadi Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Alami Kerugian Hingga Rp17 Miliar

Istri Ernest Fardiyan Syarif ini menduga, Riri Khasmita yang tak merasa bersalah tengah mencari pembelaan dan simpati publik. Namun ia tak mau ambil pusing karena dirinya dan keluarga yang menjadk korban dalam kasus mafia tanah tersebut.

“Namanya orang berusaha mungkin itu usaha untuk menyerang balik. Ya, kalau sekarang kami berusaha sesuai prosedurnya,” ucap Nirina Zubir.

Tak gentar, Nirina Zubir menantang pihak Riri Khasmita untuk membuktikan penyekapan tersebut. Sama sepertinya, yang telah menyerahkan barang bukti terkait laporan ke pihak berwajib.  “Ya, kalau sekarang kami diserang balik, kami hadapi, buktikan, enggak ada yang kami lakukan seperti itu kepada dia,” katanya menegaskan.

“Polisi sudah lihat buktinya juga segala macam. Kami terima kasih sekali polisi sangat membantu mengawal juga,” tutur artis 41 tahun ini.

Baca Juga: Seperti Andry Sumampow, Deretan Artis Ini Pelihara Satwa Eksotis

Riri Khasmita dan sang suami sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka yang kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, karena telah memalsukan akta tanah milik keluarga Nirina Zubir. Keluarga bintang film Get Married ini merugi hingga Rp17 miliar.

“Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri dan suaminya,” kata Nirina Zubir, ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkam ke pihak berwajib. Ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga pelaku Riri Khasmita, Edrianto, dan Farida telah ditahan oleh pihak kepolisian. Sedangkan dua orang lainnya masih belum memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Mereka adalah Ina Rosaina dan Erwin Riduan yang berprofesi sebagai notaris dari PPAT Jakarta Barat.

Baca Juga: Ivan Gunawan Cium Pipi Ayu Ting Ting, Pacaran? Ini Faktanya

Peran keduanya membantu Riri Khasmita dan Farida untuk mengurus seluruh tanah milik ibu Nirina Zubir yang berada di wilayah Jakarta Barat. Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya