SOLOPOS.COM - Prosesi nikah massal di Kantor Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Selasa (12/4/2022). (Solopos.com-Dickri Tifani Budi)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), menggelar kegiatan yang cukup unik pada bulan puasa atau Ramadan kali ini. Mereka menggelar acara nikah massal yang diikuti tujuh pasangan pada Selasa (12/4/2022).

Nikah massal ini digelar di Kantor Kecamatan Genuk. Momen bahagia pun terlihat pada raut muka pasangan nikah massal di Kecamatan Genuk itu, salah satunya pasangan Widiyanto dan Yudia Marhaeni.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pasangan Widiyanto-Yudia Marhaeni sebenarnya telah menjalin hubungan rumah tangga selama puluhan tahun. Kendati demikian, mereka baru mengesahkan status pernikahannya kali ini. Hal itu dilakukan setelah keduanya mengaku kesulitan mengurus dokumen-dokumen administrasi kependudukan.

Baca juga: Tanggal Cantik, 3 Pasangan Tunanetra Ikuti Nikah Massal Gratis di Bogor

“Selama ini mau nikah ribet, jadi alhamdulillah dapat nikah massal,” ujar Widiyanto, Selasa.

Panitia penyelenggara nikah massal dari Yayasan Anantaka Semarang, Tsaniatus Solihah, mengatakan pasangan yang mengikuti nikah massal itu berasal dari berbagai profesi, mulai dari tukang parkir, pengamen, pengupas bawang, buruh pasar, hingga pedagang.

“Mereka semua selama ini tinggal di Pondok Boro. Sudah bertahun-tahun,” kata perempuan yang karib disapa Ika itu.

Ika mengatakan pasangan yang mengikuti nikah massal di Kantor Kecamatan Genuk, Kota Semarang, itu selama ini mengaku kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan karena status perkawinannya tidak diakui negara. Mereka sebenarnya merupakan warga relokasi dari Pasar Kanjengan. Setelah direlokasi, mereka pun pindah dan menetap di Pondok Boro yang difasilitasi Pemerinta Kota Semarang.

“Mereka sudah berumah tangga atau tinggal bareng, tapi secara negara belum menikah,” imbuhnya.

Baca juga: Begini Lucunya Peserta Nikah Massal Saat Disaksikan Wali Kota Semarang

Ika mengatakan untuk menjalankan pernikahan itu, Yayasan Anantaka Semarang membantu memfasilitasi pasangan itu dalam mengurus KTP, akta, dan surat-surat yang dibutuhkan. Proses pengurusan administrasi kependudukan itu sudah berlangsung sejak Oktober 2021 lalu.

Ika menambahkan nikah massal ini digelar secara gratis. Artinya, pasangan yang ikut nikah massal tersebut tidak dipungut biaya sepeser pun.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Semarang, Arnaz Agung Andrasmara, menyatakan lembaganya siap memberikan bantuan berupa keterampilan wirausaha kepada pasangan nikah massal untuk menopang kebutuhan ekonominya.

“Kegiatan ini untuk kebaikan umat beragama, maka Baznas membantu ke depan untuk kegiatan yang bersifat keterampilan dan kreativitas. Ini mungkin bisa dibicarakan, sehingga mereka juga sah secara agama dan insyaallah ada peningkatan secara ekonomi,” ujar Arnaz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya