SOLOPOS.COM - Perwakilan dari 75 pegawai KPK saat melaporkan pimpinan KPK ke Dewas KPK. Pelaporan itu menyusul tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tidak meluluskan penyidik Novel Baswedan Dkk. (Suara.com/Welly Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA — Niat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut Novel Baswedan dan kawan-kawan menjadi ASN di Polri menjadi bukti 56 pegawai KPK itu sebenarnya lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Keyakinan itu disampaikan Rasamala Aritonang, perwakilan dari 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK, melalui keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: 1.505 Surat tentang Pemberhentian 56 Pegawai KPK untuk Jokowi 

“Lepas dari kelanjutan inisiatif tersebut, inisiatif ini membuat tes wawasan kebangsaan yang kami jalankan kemarin sungguh tidak valid, termasuk soal hasilnya. Pimpinan KPK Alexander Marwata menyebut kami sudah merah dan tidak bisa dibina. Namun nyatanya kini kami disetujui menjadi ASN di instansi berbeda. Artinya sebenarnya kami lolos TWK. Ketidaklolosan kami semakin nyata merupakan praktik penyingkiran dari KPK,” ucap Rasamala seperti dikutip detik.com.

“Inisiatif pengangkatan sebagai ASN di instansi selain KPK tidak menggugurkan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman tentang TWK yang bermasalah. Sehingga kami berharap pelanggaran HAM dan cacat prosedur yang terjadi dalam pelaksanaan TWK tetap harus ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Hargai Kapolri

Secara prinsip, kata Rasamala, mereka menghargai niat Kapolri menjadikan mereka sebagai ASN di Polri.

Namun mereka belum memberikan keputusan apa pun.

Baca Juga: Mahfud MD: 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Tapi… 

“Kami menghargai inisiatif Kapolri tersebut namun kami perlu mencerna dan mendiskusikan inisiatif ini dengan saksama,” ucap Rasamala.

Total 56 pegawai KPK itu akan diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada Kamis (30/9/2021) besok.

Rasamala mengatakan 56 orang pegawai ini akan berdiskusi lebih dulu dengan Ombudsman RI dan Komnas HAM. Saat ini mereka merasa belum bisa memberikan keputusan mengenai tawaran Kapolri.

Terlalu Dini

“Pernyataan Kapolri tentang pengangkatan kami sebagai ASN masih terlalu dini untuk kami tanggapi. Sebab, kami belum mengetahui mekanisme dan detail terkait inisiatif tersebut. Kami juga akan melakukan konsultasi dengan Komnas HAM dan Ombudsman RI terkait ini,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Selasa (28/9/2021) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah bersurat ke Presiden Jokowi.

Mantan Kapolresta Solo, Jawa Tengah itu berkeinginan merekrut 56 pegawai KPK itu menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

Baca Juga: Firli Bahuri Klaim Keputusan KPK Berhentikan Novel Baswedan Cs Konstitusional 

“Hari Jumat (24/9/2021) lalu saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya di tipikor di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain,” kata Sigit.

“Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus, dan tidak dilantik menjadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri,” imbuhnya.

Rekam Jejak Baik

Sigit mengaku mendapatkan restu dari Jokowi untuk perekrutan itu.

Sigit merasa 56 orang pegawai KPK itu memiliki rekam jejak yang baik dalam pemberantasan korupsi.

“Kemudian kemarin tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri tentunya kami diminta untuk menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan MenPAN-RB dan BKN. Oleh karena itu, proses saat ini sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa, saat ini sedang kami diskusikan untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri,” ucap Sigit.

“Kenapa demikian? Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman di dalam penanganan tipikor yang tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini sedang kita kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri,” imbuhnya.

Respons KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyambut baik tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

Ghufron menyerahkan mekanisme selanjutnya kepada Polri.

“KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) TWK untuk diproses menjadi ASN di Polri dan menyerahkan proses lebih lanjut sepenuhnya kepada pemerintah, dalam hal ini KemenPAN-RB dan BKN sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).



“Hal ini selaras dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib pegawai KPK yang dinyatakan TMS dalam proses alih status pegawai KPK ini,” imbuhnya.

Kekuatan Polri

Ghufron berharap nantinya 56 pegawai itu dapat menambah kekuatan Polri dalam pemberantasan korupsi.

Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai perekrutan itu.

“Dengan proses ini, kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi,” ucap Ghufron.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya