SOLOPOS.COM - Nia Ramadhani digiring polisi bersama Ardi Bakrie. (suara.com/Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat membongkar pemasok narkoba ke kalangan tertentu seusai penangkapan artis Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya. Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir mereka kini harus berurusan dengan polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Nanti kami akan merilis hasil pengungkapan kami, yang kemungkinan memasok untuk kalangan tertentu,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga, di Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Datang Pekan Ini, Vaksin Moderna untuk Vaksinasi Ketiga Tenaga Kesehatan

Panji tidak membeberkan lebih terperinci soal pemasok ini. Namun, kata dia, barang bukti dalam kasus ini cukup besar. “Jumlahnya cukup besar,” katanya.

Panji juga tidak mengungkapkan apakah pemasok ini berkaitan dengan kasus Nia Ramadhani. “Nanti, lihat saja besok,” ucap Panji saat dihubungi.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam kasus ini polisi menyita 0,78 gram sabu-sabu dan bong.

Baca Juga: Tiap Hari Gugur 9, Total 1.207 Nakes Meninggal saat Pandemi Covid-19

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya telah jadi tersangka. Ketiganya saat ini masih diperiksa di Polres Jakarta Pusat.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya