SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, (mengenakan jaket hijau), saat memimpin patroli kamtibmas pada Minggu (25/7/2021). (Istimewa/Dokumentasi Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar sempat mengamankan 49 orang remaja saat sedang berkumpul di sekitar kawasan objek wisata di Kecamatan Tasikmadu pada Minggu (25/7/2021) pukul 01.00 WIB.

Data yang dihimpun Solopos.com dari Polres Karanganyar, puluhan remaja itu tidak hanya berasal dari Kabupaten Karanganyar. Ada beberapa orang tercatat sebagai warga Kabupaten Boyolali dan Wonogiri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan tim gabungan Polres Karanganyar mengamankan mereka saat melaksanakan operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Operasi kamtibmas dalam rangka mengecek pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: Akan Diterapkan Mulai Agustus, Begini Aturan Penggolongan SIM C

Operasi dipimpin langsung Kapolres Karanganyar. “Berasal dari patroli kawasan. Salah satunya ke Kecamatan Mojogedang. Lalu kami lanjutkan patroli ke bawah [wilayah kota kabupaten]. Sampai di Kecamatan Jaten itu Kapolres melihat sepuluh kendaraan [motor] konvoi. Kami ikuti sampai ke depan pintu masuk objek wisata Grand Sondokoro,” ujar Agung kepada Solopos.com, Minggu.

Di tempat itu, lanjut Agung, sudah ada sejumlah orang yang berkumpul. Mereka berlindung di balik cahaya remang-remang di salah satu sudut tempat tersebut. Polisi mengumpulkan mereka dan mendata.

“Kami amankan 49 orang remaja. Sejumlah orang yang lain melarikan diri. Mereka kami amankan karena sedang berkerumun di masa PPKM [pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat] Darurat. Selain itu, kami amankan 24 unit sepeda motor. Semua kami bawa ke Mako Polres Karanganyar,” tutur dia.

Polisi hanya memberikan pembinaan terhadap 49 orang remaja yang tertangkan tangan melanggar aturan selama PPKM Darurat. Agung menyampaikan mereka sudah dipulangkan pukul 09.30 WIB.

“Sebelumnya memang mereka kami lakukan tes swab antigen. Hasilnya negatif Covid-19. Pukul 09.30 WIB kami pulangkan. Kendaraan juga dikembalikan tetapi dengan menunjukkan identitas kepemilikan,” tutur dia.

Baca Juga: Sopir Nia Ramadhani Ngaku Pernah Tak Digaji, Uangnya ke Mana Ya?

Agung menyampaikan Kapolres mengingatkan kembali tentang protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama PPKM Darurat. Kapolres juga mengingatkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan melanggar PPKM Darurat dan meresahkan masyarakat maka akan menimbulkan efek pidana.

Selain PPKM Darurat, Polres juga menyinggung tentang budaya mengecek informasi yang beredar di media sosial. Terutama informasi bernada provoksi dengan menyebut identitas kelompok tertentu.

“Kami imbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi melalui media sosial, grup WhatsApp ataupun pesan singkat yang tidak bertanggung jawab. Kenali dulu karakteristik permasalahan. Cari tahu, check and recheck. Percayakan kepada pihak berwajib untuk menangani masalah.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya