SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggunaan masker mencegah virus corona. (Freepik)

Solopos.com, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Jateng mencatat ribuan orang terjaring operasi penindakan atau razia pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Jumlah itu merupakan data pelaksanaan razia selama sepekan.

Data yang diterima Semarangpos.com, Senin (31/9/2020), sudah ada sekitar 3.500 orang yang terjaring dalam razia yang digelar secara serentak di Jateng.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mayoritas masyarakat Jateng yang terjaring razia adalah mereka yang tidak tertib memakai masker. Mereka melangar aturan dan mendapat sanksi beragam.

Setyo Sukarno Bakal Mundur dari Anggota DPRD Wonogiri, Ini Calon Terkuat Penggantinya

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Jateng, Tubayun, meyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Senin.

"Operasi ini merupakan instruksi dari pak Gubernur. Kita diminta melakukan operasi penegakan disiplin. Ternyata, masih banyak warga di Jateng yang belum menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tutur Tubayun kepada wartawan di Semarang, Senin siang.

Tubayun mengatakan Satpol PP Jateng akan berkoordinasi dengan pemerintah 35 kabupaten/kota untuk melakukan razia atau penegakan displin protokol pencegahan Covid-19.

4 Bayi Satwa Lahir Semasa Pandemi Covid-19 di TSTJ Solo, Salah Satunya Lutung Jawa Bernama Deby

Sanksi Diserahkan Pemerintah Daerah Setempat

Sementara terkait sanksi, Pemprov Jateng akan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten/kota setempat.

"Setiap daerah, kabupaten/kota kan sudah punya perda terkait sanksi. Jadi kita serahkan masalah sanksi ke pemda setempat," tuturnya.

Beberapa daerah Jateng memang telah menetapkan sanksi bagi para pelanggar saat razia protokol kesehatan. Mulai dari denda, sanksi sosial, push up, menyapu jalan, hingga membersihkan saluran air atau sungai.

Bupati Sragen Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka Setelah 1 Pekan

Sanksi rupanya belum membuat warga Jateng sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan itu. Pemprov mencatat masih banyak warga yang berkeliaran. Mereka tidak menggunakan masker dan menerapkan physical distancing alias jaga jarak.

Padahal jumlah kasus positif Covid-19 di Jateng terus melonjak. Dikutip dari situs web corona.jatengprov.go.id, Selasa (1/9/2020), Prmprov Jateng mencatat total kasus konfirmasi Covid-19 mencapai 14.863 orang.

Dari jumlah itu, 3.472 orang masih menjalani perawatan, 10.039 sembuh dan 1.397 orang meninggal dunia. Melihat tren tersebut, tak salah jika pemerintah daerah melanjutkan razia protokol kesehatan di Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya