SOLOPOS.COM - Tim gabungan dari unsur Lapas, Rupbasan, dan Polres menggelar apel bersama di halaman depan pintu gerbang Lapas Kelas IIA Sragen, Kamis (21/4/2022) malam. (Istimewa/Lapas Kelas IIA Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Tim gabungan melakukan razia mendadak di lingkungan Lapas Sragen, Kamis (21/4/2022) malam. Hasilnya, tim gabungan menemukan sejumlah benda tajam dan kartu remi.

Tim gabungan itu terdiri dari satuan tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sragen, Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), aparat Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), dan Polres Sragen.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Tim gabungan menggelar razia bersama. Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya bersih-bersih Lapas Sragen dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Lapas Sragen.

Razia digelar selepas salat tarawih itu melibatkan 65 personel. Mereka bergerak dengan menyasar blok-blok yang dihuni para narapidana (napi) di dalam Lapas.

Baca Juga : Sidak di Lapas Purwodadi Grobogan, Petugas Gabungan Temukan “Pistol”

“Dari hasil razia itu ternyata banyak ditemukan berbagai macam benda, di antaranya cukur kumis, paku, korek api, kartu remi, senjata tajam rakitan, dan kompor dari Kaleng. Temuan-temaun tersebut mendasari perlu adanya razia secara rutin,” ujar Purwoko.

Sebelum razia, tim gabungan sudah menggelar apel di luar Lapas. Dalam apel itu dijelaskan tentang teknis razia dan pembagian kelompok supaya pelaksanaan razia cepat dan tepat.

Kepala Lapas Sragen, Purwoko Suryo Pranoto, kepada Solopos.com, Jumat (22/4/2022), mengatakan razia yang dilakukan tim gabungan ini dilaksanakan serentak agar tidak ada benda terlarang dan berbahaya di dalam Lapas Sragen.

Baca Juga : Kronologi Lapas Sragen Gagalkan Penyelundupan Narkoba di dalam Rokok

Razia bersama ini, ujar dia, sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas Sragen. Selain itu untuk memastikan kondisi Lapas Sragen dalam keadaan aman dan kondusif.

“Razia oleh tim gabungan dilakukan di dalam lapas Sragen ini juga bertujuan untuk Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba,” ujar Purwoko.

Sebelumnya ditemukan indikasi barang terlarang yang diduga narkoba masuk ke Lapas Sragen lewat penitipan barang. Rencana penyelundupan narkoba ke dalam Lapas itu berhasil diendus petugas Lapas. Kasusnya dilimpahkan ke Polres Sragen.

Baca Juga : Terlalu… Napi di Lapas Sragen Suruh Anak Edarkan Narkoba di Sukoharjo

Purwoko menerangkan razia rutin perlu digalakkan sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lapas. Selama razia yang berlangsung 1 jam itu, sebut dia, tidak menemukan barang-barang terlarang yang mengarah pada narkoba.

Dia menjelaskan temuan razia hanya berupa barang yang berisiko bisa digunakan untuk melukai seseorang di dalam Lapas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya