SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban kekerasan terhadap anak. (freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO — Kekerasan terhadap anak di Sukoharjo terus meningkat setiap tahunnya sejak 2019 hingga mencapai 300 persen pada 2021. Untuk menekan angka tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk, KB, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sukoharjo akan membentuk tim perlindungan perempuan dan anak (PPA) di setiap desa.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Kabid Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sukoharjo, Sunarto, yang mengatakan kasus kekerasan terhadap anak langsung meroket ketika pandemi Covid-19. Hal ini mengacu data kekerasan terhadap anak pada 2019 sebanyak 77 kasus dan langsung meningkat pada 2020 menjadi sebanyak 203 kasus. Sedangkan pada 2021, hingga bulan keenam, tercatat sudah ada 108 kasus.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Angka itu baru mengacu kekerasan seksual kepada anak saja dan belum lainnya. Untuk tahun 2021, kebetulan kami belum berkoordinasi lagi berapa kasus yang ada pada Juli hingga Desember 2021. Angka itu sebagai gambaran saja kondisi kekerasan terhadap anak ini meningkat sangat drastis, mencapai 300 persen,” ungkap dia kepada Solopos.com, Rabu (19/1/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Sukoharjo Tinggi, Pemkab Bentuk Satgas

Oleh karena itu, pada tahun 2022, DPPKBP3A Sukoharjo berniat fokus untuk menekan angka tersebut dengan menggencarkan sejumlah program pemenuhan hak anak. Selain itu, pihaknya juga berencana untuk membentuk tim PPA di setiap kecamatan dan desa di Sukoharjo.

Tim tersebut nantinya akan berfungsi menjangkau kasus-kasus kekerasan terhadap anak di skala mikro dan membantu mendampingi dalam proses penyelesaian masalah.

“Kasus-kasus yang terjadi kemarin itu memang menjadi pekerjaan rumah bagi kami. Total hak anak itu ada 30 macam dan kami ingin mewujudkan itu. Upayanya kami akan melakukan sosialisasi dengan terjun ke desa-desa melakukan penyuluhan dan membentuk tim PPA. Nanti tim itu akan bertugas mengantisipasi sejumlah kekerasan terhadap anak meliputi kejahatan seksual, penjualan manusia, dan lainnya,” beber dia.

Baca juga: Sukoharjo Waspadai Potensi Bencana di Puncak Musim Hujan

Rencananya, setiap desa diusulkan untuk membentuk tim PPA dengan anggota tiga sampai empat orang. Di sisi lain, Sunarto menilai faktor pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi juga berperan dalam fenomena meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak. Sehingga, kembalinya program pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen diharapkan juga bisa berperan membantu menurunkan jumlah kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya