SOLOPOS.COM - Pretty Asmara (Instagram @prettyasmara)

Pretty Asmara mengaku dirinya dijebak kepada polisi.

Solopos.com, JAKARTA – Pretty Asmara ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dari TKP, polisi menemukan barang bukti 0,92 gram sabu dan 1,12 gram sabu-sabu, 23 butir ekstasi, 38 butir happy five di ruang karaoke hotel.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kendati sudah ditemukan barang bukti, Pretty Asmara menyangkal dirinya disebut sebagai pengedar. Pretty mengaku kalau hal ini terjadi lantaran dijebak oleh temannya yang bernama Alvin, yakni seseorang yang meminta barang haram itu kepadanya.

“Saya dijebak. Saya dijebak saya dijebak saya dijebak. Saya tidak mengedarkan, saya dijebak. Sama Alvin Alvin Alvin Alvin Alvin,” teriak Pretty, sebagaimana dilansir Okezone, Selasa (18/7/2017).

“Saya tidak pernah mengedarkan tidak pernah membeli. Enggak ada, dua tahun enggak ada. Saya tidak terima dibilang dua tahun,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan Pretty Asmara sudah menjadi penyuplai selama dua tahun lamanya.

“Pengakuannya sudah dua tahunan untuk sediakan ini,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya