Solopos.com, MADIUN -- Ketua RT di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, yang melecehkan petugas sensus penduduk mengundurkan diri dari jabatannya.
Selain itu, ketua RT yang juga pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) ini mengaku salah dan meminta maaf kepada korban.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Lurah Rejomulyo, Bambang Agus, mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat bersama aparat kepolisian dan Babinsa mengenai kasus ketua RT yang melecehkan petugas sensus penduduk.
PCNU Wonogiri Netral di Pilkada 2020, Pengurus Jadi Tim Sukses Harus Nonaktif
Pria yang berusia 67 tahun itu telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua RT di lingkungan Rejomulyo.
“Pak RT [pelaku] sejak kemarin sudah mengundurkaan diri dari ketua RT 008. Papan nama ketua RT yang ada di rumahnya juga sudah diturunkan,” jelas dia saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (12/9/2020).
Mengenai pengunduran diri ketua RT tersebut, Bambang menyebut saat ini surat keputusannya masih dalam proses.
Terungkap, Ternyata Ini Penyebab UMKM Karanganyar Gagal Dapat Bantuan Rp2,4 Juta
Sudah Meminta Maaf
Yang jelas pria lanjut usia (lansia) itu sudah tidak menjadi ketua RT sejak melakukan tindakan tidak senonoh kepada petugas sensus penduduk saat melakukan verifikasi data.
Oknum tersebut juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan lingkungan. “Iya [pelaku] juga menyampaikan permohonan maaf,” kata dia.
Sebelumnya, ketua RT di Kota Madiun itu melecehkan seorang wanita yang merupakan petugas sensus penduduk. Petugas sensus itu telah mengundurkan diri dari tugas tersebut. Hal ini karena perempuan berusia 26 tahun itu mengalami trauma dan ketakutan seusai mengalami pelecehaan.
Putra Jawa Kelahiran Sumatra “Puja Kesuma”: Berdiri 1980, Kini Berbagi di Soloraya
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun, Umar Sjaifudin, membenarkan petugas Sensus Penduduk berinisial NE telah mengundurkan diri setelah kejadian tersebut. Setelah kejadian itu, petugas perempuan itu memang mengalami trauma.
“Korban ini masih trauma. Akhirnya mengundurkan diri sebagai petugas sensus. Pekerjaannya tinggal sedikit. Tinggal dua RT saja,” ujar dia.
Pengunduran diri petugas sensus penduduk di Madiun itu juga dibenarkan sang suami. Suami NE, berinisial PR, membenarkan sang istri trauma sejak kejadian itu.