SOLOPOS.COM - Suasana Bandara YIA saat dipotret dengan menggunakan drone pada Rabu (28/7/2021). (Istimewa/PT Angkasa Pura I)

Solopos.com, WATES — PT Angkasa Pura (AP) I selaku pengelola Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (YIA) bakal melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah lini bisnis, termasuk melakukan pengurangan karyawan. Hal itu dilakukan menyusul minimnya pendapatan PT AP I dari Bandara YIA akibat pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas (Pts) General Manager Bandara YIA, Agus Pandu Purnama, mengatakan sejumlah langkah rasionalisasi akan ditempuh perusahaan, menyusul jumlah penumpang Bandara YIA yang tidak memenuhi target. Pada 2020 lalu, AP I menargetkan jumlah penumpang di Bandara YIA mencapai 10 juta orang. Namun, realisasinya jumlah penumpang di Bandara YIA hanya mencapai 980.000 orang atau sekitar 10% dari total target yang diterapkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kita itu bisa balance atau malah untung itu kalau jumlah penumpang 10 juta tiap tahun. Namun, jika di bawah itu [10 juta penumpang] pasti kita akan merugi. Sehingga kami masih menunggu agar kondisi normal kembali,” kata Agus Pandu, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Siskaeee, Wanita Pamer Genitalia di Bandara YIA

Agus mengatakan upaya rasionalisasi yang akan dilakukan salah satunya berupa pengurangan jumlah karyawan. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penghematan atau downsizing sejumlah fasilitas yang ada di Bandara YIA, hingga pengurangan utilitas seperti air dan listrik.

“Di tahun 2022, kami akan melaksanakan penghematan sekitar 20 persen biaya operasional. Kami mendapatkan anggaran dari pusat itu sekitar Rp300 miliar untuk operasional. Pada 2022, kami hanya mendapatkan anggaran sekitar Rp156 miliar saja,” terang Agus Pandu.

“Sehingga ada konsekuensi baik pengurangan personalia maupun yang lainnya. Ini sedang kita bahas. Seperti apa langkah-langkah yang paling bijak untuk diambil oleh PT Angkasa Pura I Persero selaku pengelola Bandara YIA,” sambung Agus Pandu.

Kondisi internal yang tidak menguntungkan akhirnya membuat perseroan kesulitan dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) yang akan jatuh tempo pada 8 Desember nanti. PT AP I telah menyurati Pemkab Kulonprogo untuk meminta pengurangan biaya PBB terhadap Bandara YIA yang nilainya mencapai Rp28,1 miliar.

Baca juga: Pemkab Kulonprogo Tolak Permintaan Pengurangan Pajak Bandara YIA

Kendati demikian, Pemkab Kulonprogo dikabarkan menolak permohonan PT API yang meminta keringanan PBB untuk Bandara YIA. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kulonprogo, Muhadi, mengatakan regulasi hukum yang dimiliki Pemkab Kulonprogo tidak bisa mengakomodasi permintaan pengurangan pajak yang dilakukan oleh perseroan.

“Intinya, pemerintah tidak lagi bisa memberikan keringanan [pembayaran PBB YIA]. Pandemi Covid-19 itu kategori non alam, sementara yang ditoleransi dalam aspek Perda Kulonprogo Nomor 1 tahun 2021 itu bencana alam yang berkaitan dengan objek pajaknya,” kata Muhadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya