SOLOPOS.COM - Ilustrasi penculikan (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Pelaku penculikan anak angkat Wakiyem alias Yuli, 34, warga Sidomulyo, Karanganom, Sukodono, Sragen, akhirnya dapat ditangkap aparat Polresta Solo, Minggu (4/5/2014). Pelaku tak lain adalah lelaki yang baru dikenal Wakiyem di sekitar Terminal Tirtonadi, awal April lalu, yakni, Maimun Habsyah, 33, warga Cipeutag RT 002/RW 007, Tenjolaya, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam proses penangkapan, petugas harus bersusah payah lantaran Maimun selalu berpindah-pindah daerah menghindari kejaran polisi. Setidaknya dia mengaku berpindah dari Solo ke Jogja, Boyolali, Kebumen, dan Purbalingga, sambil membawa korban ABS. Hingga akhirnya petugas membekuknya di sebuah hotel di Purbalingga Minggu dini hari. Selanjutnya pelaku digelandang ke Solo untuk dimintai keterangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriasyah, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Solo, Kamis (8/5/2014), mengatakan tersangka Maimun saat beraksi mengaku sebagai mata-mata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wakiyem saat kali kedua bertemu dengan Wakiyem di Solo, Minggu (13/4/2014). Maimun kepada Wakiyem kala itu mengaku sedang bertugas untuk memata-matai seseorang di Solo. Modus itu digunakan Maimun agar dapat mendekati Wakiyem.

“Kemungkinan Wakiyem percaya, hingga akhirnya hubungan mereka terjalin lebih dekat. Wakiyem dan anak adopsinya diajak Maimun ke mana pun mau, termasuk saat diajak ke Jogja untuk mengurus surat untuk meminta dana ke Dinas Sosial setempat. Saat ibu korban lengah, ABS diculik tersangka,” ulas Iriansyah didampingi Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro.

Mendengar hal itu Maimun yang berdiri disamping Iriansyah tertunduk malu. Kepada wartawan dia membenarkan informasi yang disampaikan Iriansyah. Dia mengaku sebagai mata-mata KPK agar lebih mudah mendekati Wakiyem. Jurus itu pun berhasil menakhlukkan hati Wakiyem. Setelah terjerat dalam buaian Maimun dengan mudah diajak berhubungan badan sebanyak delapan kali.

“Kali terakhir kami menginap tiga hari di Hotel Cinde Wungu [Cinderejo, Banjarsari], 15 April. Pas 18 April saya mau ke Jogja, tapi anak Wakiyem malah merengek pengin ikut. Terus dia saya bawa. Tidak ada niat untuk menculik anak itu. Saya berencana memulangkan anak itu ke ibunya, tapi ditangkap duluan,” dalih Maimun.

Berpindah dari daerah satu ke daerah lain merupakan rutinitas pengangguran itu. Untuk mencukupi kebutuhan hidup dia selalu meminta uang kepada Dinas Sosial tempat dia singgah. Biasanya, petualangan tersebut dilakukan Waimun bersama pacarnya, AM. Ironisnya, setiap kali mendapatkan dana dia menggunakannya untuk menginap di hotel. Seperti diketahui, Wakiyem melaporkan kenalan barunya itu ke Polresta Solo karena merasa anak angkatnya, ABS, telah diculik, 18 April lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya