SOLOPOS.COM - Pelaku balap liar di Madiun diminta menuntun sepeda motornya, Jumat (23/4/2021). (Istimewa)

Solopos.com, MADIUN -- Puluhan remaja yang sedang melakukan kegiatan ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa dengan menggelar aksi balap liar di Alun-alun Caruban, Kabupaten Madiun, diciduk petugas gabungan, Jumat (23/4/2021) sore.

Selain menciduk 51 remaja, petugas juga mengamankan sebanyak 30 kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksi balap liar di tempat fasilitas publik di Madiun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagian besar sepeda motor yang digunakan para remaja itu sudah dimodifikasi dan menggunakan knalpot brong. Puluhan remaja itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Madiun untuk dilakukan pembinaan.

Baca juga: Tega Bener, Pria Madiun Kuras Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Kekasih

Mereka pun diminta untuk menuntun kendaraannya masing-masing dari alun-alun hingga ke kantor Satpol PP.

Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswadi, mengatakan puluhan remaja ini terjaring dalam razia Operasi Yustisi yang terdiri dari petugas kepolisian, Dishub, dan Satpol PP Madiun. Para remaja yang melakukan aksi balap liar ini kerap meresahkan masyarakat.

Tidak hanya sering melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya, para remaja ini juga kerap melakukan aksi standing motor.

“Aksi mereka sangat membahayakan masyarakat dan mengganggu kenyamanan warga,” kata dia.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Madiun Tinggi Se-Jatim, Ini Jawaban Kadinkes

Sigit menuturkan para remaja ini biasanya menggelar aksi balap liar saat menunggu waktu berbuka puasa.

Untuk sepeda motor yang tidak sesuai dengan kelengkapan standar akan disita di Mapolsek Mejayan. Sepeda motor itu bisa diambil ketika telah melengkapi surat-surat serta perlengkapan sesuai standar.

Dalam operasi ini, para remaja ini diketahui tidak mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu, mereka diberi sanksi sosial dengan menyanyikan lagu-lagu nasional.

“Operasi ini selain bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat juga untuk mengingatkap kepada masyarakat pandemi Covid-19 belum berakhir,” jelas Sigit.

Baca juga: Dishub Kota Madiun Tertibkan Parkir Liar, Kawasan Lawu Plaza Jadi Sasaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya